NII KW9 > Anti NII Center

MIND YOUR HEAD
From NII Brainwashing
Anti NII Center
Kami menerima konsultasi dan advokasi
Call Center: +02132168020, +022 70985883

NII KW9 > Sejarah Singkat, Apa itu NII ?

Topik Terkait :
  1. Hati-Hati terhadap gerakan mengatasnamakan NII,
  2. Musuh-musuh Darul Islam

Apa itu NII ?


Gerakan DI tidak dapat dilepaskan dari nama Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo (1905-1962) karena dialah pelopornya. Dalam perjalanan selanjutnya tampil nama-nama antara lain Tengku Muhammad Daud Beureuh di Aceh, Amir Fatah di Jawa Tengah, Ibnu Hajar di Kalimantan Selatan dan Kahar Muzakkar (‘Abdul Qahhar Mudzdzakkar) di Sulawesi Selatan. Adapun Kartosoewirjo aktif di Jawa Barat sekaligus pusat DI dan dia adalah pemimpin pusat (imam). Tetapi Kartosoewirjo bukan asli Jawa Barat, tetapi kelahiran Cepu, Jawa Timur.

Proklamasi NII yang dicetuskan oleh DI menjadi bagian dari riwayat perjuangan rakyat Indonesia melawan imperialisme Barat beserta anteknya. Betapa berat perjuangan DI, sejak lahir selain dimusuhi oleh imperialisme Barat dan anteknya juga dimusuhi oleh gerakan kemerdekaan Republik. Ketika Revolusi 1945 berakhir, sadar tidak sadar justru Republik melanjutkan program imperialisme Barat menumpas DI dan gerakan Islamiyah lainnya hingga kini. Bahkan lebih buruk lagi, sedikit banyak tercipta kerja sama antara Republik dan imperialis Barat. Gerakan Islamiyah diberi berbagai istilah “seram” semisal “teroris”, “ekstrimis” dan “fundamentalis”.

Sejak Imam NII SM Kartosoewirjo tertangkap oleh musuh pada tanggal 4 Juni 1962 di Gunung Geber, Majalaya, Jawa Barat, dan sebagian besar staf NII pada menyerah kepada pihak Soekarno pada tanggal 1 Agustus 1962.

Setelah Imam NII SM Kartosoewirjo tertangkap 4 Juni 1962, perlu diangkat Imam NII baru. Karena Anggota Komandemen Tertinggi (AKT) dan Kepala Staf Umum (KSU) sudah gugur dan yang lainnya telah meninggalkan tugasnya atau menyerah, maka yang tinggal Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi (KUKT). Dimana satu-satunya Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi (KUKT), yaitu Abdul Fattah Wirananggapati.

Adapun Abdul Fattah Wirananggapati yaitu yang dibai'at langsung oleh Imam awal SM Kartosoewirjo. Sekembali Abdul Fattah Wirananggapati dari membai'at Teungku Muhammad Daud Beureueh pada tanggal 20 september 1953 sebagai Panglima TII Divisi V-Tjik Di Tiro, ketika pulang, di Jakarta, Abdul Fattah Wirananggapati tertawan TNI dan diasingkan ke Nusakambangan. Ketika Soekarno mengeluarkan amnesti abolisi tahun 1961, Abdul Fattah Wirananggapati dibebaskan pada tahun 1963.

Tetapi Pemerintah NKRI kembali menangkap Abdul Fatah Wirananggapati tahun 1975 kemudian dipenjarakan di Bandung. Abdul Fatah Wirananggapati dipenjara dari tahun 1975 sampai tahun 1983.

Awal Mula NII KW IX

Namun salah Seorang staf NII bernama Adah Djaelani Tirtapradja yang membaiat diri menjadi Imam NII bersama Danu Mohamad Hasan, dan Ateng Djaelani Setiawan, yang mana mereka bertiga telah menyerah dan berikrar kepada pihak Soekarno pada 1 Agustus 1962, kemudian melakukan pembentukan NII dan membaiat seseorang bernama Abu Toto alias Panji Gumilang.

Adah Djaelani adalah boneka BAKIN (Ali Murtopo) yang disusupkan kedalam tubuh NII. Pada saat itu Ali Murtopo menggunakan strategi pancing-jaring untuk menekan gerakan-gerakan Islam.

Di mata para tokoh NII lainnya, Adah Djaelani merupakan seorang penghianat.

Keberadaan NII ini ditolak keras keterkaitannya dengan NII Kartosoewirjo, apalagi format gerakan dan ajaran/faham keagamaan yang dikembangkan jauh menyimpang dari garis NII. Sejumlah mantan aktivis gerakan ini menyebutnya dengan NII KW IX.

Itulah sekelumit cikal bakal NII KW-IX (Ma'had Al Zaytun)

Topik Terkait :
  1. Hati-Hati terhadap gerakan mengatasnamakan NII,
  2. Musuh-musuh Darul Islam

NII KW9 > Berhati-hatilah dengan kelompok yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia

Allah telah mengingatkan kepada kita agar senantiasa waspada terhadap suatu berita. Bagi ada yang ingin mengetahui buku putih tentang NII (DI/TII) sebaiknya membaca Fakta dan Data Sejarah DI/TII karangan AlChaidar. Buku tersebut banyak dijual di toko-toko buku.

Sesungguhnyalah adanya faksi-faksi bukan berarti NII terpecah. Faksi-faksi itu sesungguhnya mempunyai satu Imam dalam memperjuangkan Al Islam. Namun, dengan adanya lebih dari satu fraksi, ternyata ada celah yang bisa dimanfaat oleh musuh Islam untuk menghancurkan NII dari dalam.

Namun kami yakin terhadap janji Allah SWT bahwa Kebathilan pasti akan dikalahkan oleh yang Haq. Untuk itu, tujuan kami mengetengahkan berita ini hanyalah dalam rangka saling menasehati dalam yang haq. Untuk itu, kami mengingatkan kita terhadap kelompok-kelompok yang mengaku akan mendirikan Negara Islam Indonesia bahkan kelompok itu dengan tanpa rasa bersalah menyebut kelompok mereka dengan Negara Islam Indonesia. Mungkin kelompok ini lah yang disebut Al-Chaidar sebagai Waratsatul Mafaasid.

Berikut ciri-ciri kelompok yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia :

1. Dalam menda'wahi calonnya, mata sang calon ditutup rapat. Dan penutup itu baru akan dibuka ketika mereka sampai ke tempat tujuan.
2. Para calon yang akan mereka da'wahi rata-rata memiliki ilmu keagamaan yang relatif rendah bahkan boleh dibilang tidak memiliki ilmu agama. Sehingga para calon dengan mudah dijejali omongan-omongan yang menurut mereka adalah omongan tentang dinul Islam. Padahal kebanyakan akal merekalah yang berbicara dan bukan diinul Islam yang mereka ungkapkan. Silahkan dialog dengan mereka.
3. Calon utama mereka adalah mereka-mereka yang memiliki harta yang berlebihan, atau yang orang tuanya berharta lebih, anak-anak orang kaya yang jauh dari keagamaan, sehingga yang terjadi adalah penyedotan uang para calon dengan dalih islam. Islam hanya sebagai alat penyedot uang.
4. Pola Da'wah yang relatif singkat, hanya kurang lebih 3 kali pertemuan, sang calon dimasukkan kedalam anggota mereka. Sehingga yang terkesan adalah pemaksaan ideologi, bukan lagi keikhlasan. Dan rata-rata, para calon memiliki kadar keagamaan yang sangat rendah sekali. Selama hari terakhir penda'wahan, sang calon dipaksa dengan dijejali ayat-ayat yang mereka terjemahkan seenak lidah mereka hingga sang calon mengatakan siap di bai'at..
5. Ketika sang calon akan dibai'at, dia harus menyerahkan uang yang mereka namakan dengan uang penyucian jiwa. Besar uang yang harus diberikankan mulai Rp. 250.000 ke atas. Jika sang calon tidak mampu saat itu, maka infaq itu menjadi hutang sang calon yang wajib dibayar.
6. Tidak mewajibkan menutup aurat bagi anggota wanitanya. Dengan alasan Kahfi.
7. Tidak mewajibkan sholat 5 waktu bagi para anggotanya dengan alasan belum futuh. Padahal, mereka mengaku telah berada dalam madinah. Seandainya mereka tahu bahwa selama di madinah lah justru Rasul benar-benar menerapkan syri'at Islam. Dan justru Rasul wafat beberapa waktu setelah futuh mekkah.
8. Sholat 5 waktu mereka ibaratkan dengan do'a dan da'wah. Sehingga jika mereka sedang berda'wah maka saat itu mereka sedang sholat.
9. Sholat Jum'at diibaratkan dengan rapat / syuro. Sehingga pada saat mereka rapat, maka saat itu pula mereka namakan sholat jum'at.
10. Atau untuk pemula, mereka dibolehkan sholat yang dilaksanakan dalam satu waktu untuk 5 waktu sholat.
11. Infaq yang dipaksakan perperiode (per bula), sehingga menjadi hutang yang wajib dibayar bagi yang tidak mampu berinfaq.
12. Adanya Qiradh (uang yang dikeluarkan untuk dijadikan modal usaha) yang diwajibkan walaupun tak punya uang, bila perlu berhutang kepada kelompoknya. Pembagian bagi hasil dari Qiradh yang mereka janjikan tak akan pernah kunjung datang. Jika diminta tentang pembagian hasil bagi itu, mereka menjawabnya dengan ayat Qur'an sedemikian rupa sehingga upaya meminta hasil bagi itu menjadi hilang. Apalagi saat ini, mereka menjadikan pesantren Az-Zaitun yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, BJ Habibie, itu sebagai alat untuk mengambil uang para pengikutnya.
13. Zakat yang tidak sesuai dengan syari'at Islam. Takaran yang terlalu melebihi dari yang semestinya. Mereka mensejajarkan sang calon dengan sahabat Abu Bakar dengan menafi'kan syari'at yang sesungguhnya.
14. Tidak adanya mustahik di kalangan mereka, sehingga bagi mereka yang tak mampu makan sekalipun, wajib membayar zakat/infaq yang besarnya sebetulnya sebanding dengan dana untuk makan sebulan. Bahkan mereka masih saja memaksa pengikutnya untuk mengeluarkan 'infaq' padahal pengikutnya itu dalam keadaan kelaparan (saking kelaparannya, dia melakukan shaum Daud. Bukan karena sunnah tapi memang enggak ada barang yang mesti dimakan)
15. Belum berlakunya syari'at Islam dikalangan mereka sehingga perbuatan apapun tidak mendapatkan hukuman apapun.
16. Mengkafirkan orang yang diluar kelompoknya bahkan menganggap halal berzina dengan orang diluar kelompoknya.
17. Dihalalkannya mencuri / mengambil barang milikorang lain (mencuri).
18. Menghalalkan segala cara demi tercapai tujuan spt menipu / berbohong meskipun kepada orang tuanya sendiri.


Na'udzubilaahi min dzaalik. Jadi, bisa kita lihat dan kita nilai, sejauh mana omongan mereka dan gerak mereka yang katanya ingin berdinul Islam itu, tapi akhlaq dan perbuatannya jauh sekali dari Die€nul Islam.

Berhati-hatilah saudaraku dalam mengambil yang haq. Data tersebut adalah hasil yang kami peroleh dari orang-orang yang pernah mengalaminya. Kami mohon maaf jika memang berita ini dianggap menyinggung perasaan pihak-pihak tertentu.

Mudah-mudahan informasi ini akan sangat bermanfaat bagi mereka yang ingin mencari NII yang sebenarnya. Dan mudah-mudahan mereka yang mengalaminya segera menyadari kesalahannya dan segera bertobat kepada Allah SWT. Yakinlah bahwa yang haq hanya akan tegak dengan cara yang haq pula.

Dan bagi rekan-rekan yang memiliki pengalaman yang serupa atau memiliki pengalaman yang lainnya atau ingin berdiskusi lebih jauh tentang NII, kami harap dengan sangat untuk menginformasikannya kepada kami melalui abasyah.blog@gmail.com. Segala informasi yang diberikan Insya Allah bermanfaat bagi kami dan akan kami informasikan kepada ikhwan yang lain melalu homepage ini. Dan homepage ini akan senantiasa di-update setiap saat. Dan mudah-mudahan mendapatkan balasan pahala dari Allah SWT. Amiin.

NII KW9 > Abu Toto menyelewengkan NII Pasca SM Kartosoewirjo

Sekelumit isi dari buku
"Serial Musuh-musuh Darul Islam 01"
Sepak Terjang KW9 Abu Toto Menyelewengkan NKA-NII Pasca S.M. Kartosoewirjo

Detail buku karangan Al-Chaidar berikut: "Serial Musuh-musuh Darul Islam 01: Sepak Terjang KW9 Abu Toto Menyelewengkan NKA-NII Pasca S.M. Kartosoewirjo"

Berikut ini saya cuplikkan bagian dari buku tersebut, khususnya antara halaman 91-95: Ciri-Ciri Pengikut NII Abu Toto yang Sesat dan Menyesatkan Berbagai berita yang beredar di masyarakat awam, bahwa dalam lingkungan komunitas muslimin di Indonesia, sekelompok gerombolan di bawah pimpinan Toto Abdussalam ini punya garis perjuangan mentereng, yaitu mendirikan Negara Islam Indonesia.

Ironisnya perilaku kelompok ini justru berbentangan dengan ajaran Islam. Mereka tidak mewajibkan shalat lima waktu, yang sebenarnya wajib. Mereka pun memiliki kriteria yang melenceng tentang ketentuan menutup aurat.

Bahkan mereka menilai kondisi saat ini sama dengan masa jahiliyah, oleh karenanya mereka merasa berhak mengambil harta siapapun (warga negara Indonesia, tak peduli pribumi atau non-pribumi, muslim atau non-muslim) dengan dalih dan cara apapun.

Gerombolan ini (mereka menyebut dirinya KW9) mengklaim memiliki outlet di 27 propinsi. Untuk wilayah Jakarta, dipimpin oleh seorang bemama Syaifullah, salah seorang kader kepercayaan Toto Abdussalam yang sangat loyal. Meski memiliki outlet di 27 propinsi, Toto Abdussalam sendiri lebih cenderung ngendon di Jakarta.

Sebagai pimpinan puncak di kelompoknya, Toto Abdussalam berhasil menjalin hubungan baik dengan kalangan Polisi dan Tentara.. Jadi, kalau pada suatu hari ada salah seorang anak buahnya yang terpaksa berurusan dengan Polisi dan Tentara, Toto Abdussalam tinggal menelpon petinggi kepolisian/tentara koleganya, maka urusan pun sudah tuntas.

Cara-cara gerombolan ini mengumpulkan dana, selain ditempuh dengan cara mengambil harta siapapun, dengan dalih dan cara apapun, juga dengan menetapkan sejumlah target kepada setiap jemaahnya. Berikut adalah ciri-ciri lainnya kelompok Toto Abdussalam:

  1. Pengajian tertutup, dan dalam tempo singkat, terkesan pemaksaan.
  2. Calon pengikutnya diajak ke suatu tempat tertentu untuk dibai'at.
  3. Mata sang calon ditutup rapat dan penutup baru dibuka bila mereka sampai tiba di tempat tujuan.
  4. Mereka berdakwah dengan menjual ayat-ayat Al-Qur'an dan Dienul Islam, tetapi dalam pelaksanaannya sangat jauh dari Dienul Islam yang mereka ungkapkan.
  5. Mereka suka melakukan penyedotan dana jamaahnya, sedikit-sedikit bayar uang.
  6. Tidak ada kewajiban untuk menutup aurat bagi wanitanya.
  7. Tidak mewajibakan shalat dengan alasan belum Futuh Mekkah, padahal Nabi Muhammad SAW wafat setelah terjadi Futuh Mekkah.
  8. Tidak mampu berinfaq dianggap hutang.
  9. Mengkafirkan orang di luar kelompoknya.
  10. Menghalalkan bentuk pencurian.
  11. Mereka mengatas- namakan NII untuk lebih mudah menjaring aktivis muslim, tetapi di sisi lain menghalalkan darah muslimin.
  12. Isra Mi'raj, ketika Nabi naik langit ketujuh mereka artikan tentang tujuh tingkat struktur pemerintahan, yaitu RT, RW, Lurah, Camat, Bupati, Gubernur dan Presiden.
  13. dan masih banyak bentuk-bentuk penyimpangan Al-Qur'an dan Sunnah lainnya. Disinyalir kelompok NII KW9 Abu Toto ini adalah misi terselubung untuk menghancurkan pemahaman nilai-nilai ajaran Islam dengan memakai Islam itu sendiri.

Seperti sebuah teori politik dari Napoleon Bonaparte dikatakan, "Kalau ingin membunuh kuda, gunakanlah kuda".

Dimunculkannya NII KW9 adalah usaha untuk menghancurkan NII dari dalam, dengan cara mempengaruhi image masyarakat bahwa NII sedemikian rupa. … …menonjol terlihat dewasa ini ada pada kelompok NII versi Abu Toto.

Dalam kelompok ini mempunyai pemahaman da'wah yang mirip dengan ingkarussunnah, bukan dalam pengertian mengingkari sunnah (perjalanan) nabi dari mulai diberikan wahyu sampai futuh, namun dalam pengertian bahwa mereka telah banyak mengingkari hadits-hadits nabi sebagai hujjahnya.

Bahkan sumber informasi menyebutkan bahwa dalam metode dakwah mereka mempergunakan gerakan Isa Bugis. Adapun Beberapa ciri dan keanehan gerakan ini adalah:

Pertama, pengajiannya sangat eksklusif, misalnya disekap dalam sebuah kamar rumah yang tidak diketahui pemiliknya.
Orang yang memberi pengajian seringnya tidak diketahui secara jelas alamatnya, bahkan namanya pun seringnya bukan nama asli..

Kedua, biasanya materi pertama adalah tentang kebenaran Al-Qur'an.

Dari materi dasar ini, para peserta pengajian akan menerima materi-materi berikutnya dengan rujukan Al-Qur'an dan jarang menggunakan hadits, sebab mereka bertameng dengan sebuah sabda Nabi Shalallahu.'alaihi wassalam yang berbunyi:

"Inna khaerul hadits kitaaballah..." Artinya: "Sebaik-baik hadits adalah kitabullah".

Dari sini mulai nampak ciri ingkarussunnahnya, dan inilah hal-hal yang paradoks di dalam ajaran mereka. Menolak hadits tapi berdalil dengan hadits.

Ketiga, Al-Qur'an ditafsirkan menurut kepentingan mereka sendiri. Pengambilan hujjah dari Al-Qur'an nampak sekedar mencari legitimasi atas sebuah pemahaman, tanpa rujukan dari hadits dan tafsir bahkan bahasa Arab yang benar.

Keempat, menghalalkan harta di luar kelompoknya. Mereka menganggap di luar kelompok mereka halal hartanya, dengan menganggapnya sebagai harta fa'i.. Di sebuah SPK, bendahara kelas yang ikut kelompok KW9 ini menggelapkan uang milik teman-temannya.

Kelima, tentang kewajiban Shalat. Mereka tidak menganggap bahwa ibadah shalat sebagai kewajiban setiap Muslim (fardhu 'ain). Terbukti banyak waktu shalat yang terlampaui ketika kegiatan pengajian. Misalnya, pengajian dimulai sebelum dhuhur dan selesai ba'da ashar, pada dua waktu shalat itu mereka tidak melaksanakannya. Mereka memberikan hujjah bahwa da'wah yang dilakukan sama dengan melakukan shalat, dan dengan da'wah-da'wah (tilawah) itulah sesungguhnya dapat tercegahnya manusia dari perbuatan keji dan mungkar. Kalaupun ada yang melakukan shalat, shalatnya itu dirapel (digabung atau diborong) menjadi satu waktu. Dan berbagai keanehan pemahaman lainnya yang tidak perlu kami bahas lagi di sini, mengingat begitu jauhnya pemahaman tersebut dari pemahaman yang haq sebagaimana disampaikan oleh para ulama dan salafussaleh.

Gerakan tersebut kontra produktif dengan aktifitas da'wah Islam. Berbagai sikap phobi masyarakat banyak diakibatkan oleh mereka, dan menganggap kalau ada pengajian rutin dan intensif disamakan dengan mereka (gerakan NII Abu Toto) sehingga dicurigai, dilarang dan sebagainya. Sekali lagi, tidak semua gerakan lembaga NII mempunyai ciri dan keanehan seperti tersebut di atas.

Hanya saja, itulah diantara sebagian yang kami dapati dengan mengatasnamakan gerakan NII, yang menyebut nama Kartosuwiryo di dalam bai'atnya, bahkan menggunakan struktur dan kekuasaan mirip yang pernah dipraktekkan oleh S.M. Kartosoewirjo.

Namun memiliki kejanggalan sebagai sebuah tatanan kenegaraan sehingga membuat rancu dalam legitimasi dan pelaksanaan programnya…

NII KW9 > Siapa Abu Toto atau AS Panji Gumilang?

Pada kesempatan wawancara dengan Harian Pelita saat berkunjung ke Ma’had Al-Zaytun kurang lebih satu bulan sebelum diresmikan oleh BJ Habibie (27 Agustus 1999), AS (Abdus Salam) Panji Gumilang sempat menyatakan dirinya adalah pria kelahiran Indramayu.


Dalam kesempatan lain, kepada sahabatnya di Rabithah Alam Islami dahulu (Ustadz Rani Yunsih, kini almarhum) Abdus Salam Rasyidi alias Abu Toto mengaku sebagai pria kelahiran Banten.

Sedangkan pada kesempatan BKSPPI mengadakan musyawarah di Ma’had Al-Zaytun tahun 1999, Kyai Khalil Ridlwan sempat menanyakan nama asli, alamat di Jakarta dan nomor HP AS Panji Gumilang, ia hanya menjawab: ”… nanti juga tahu.” Padahal Abu Toto dan Kyai Khalil Ridlwan adalah teman sekelas (satu angkatan) ketika menjadi santri di Pondok Modern Gontor, Ponorogo.

Berdasarkan pengakuan (testimoni) beberapa nama yang dicantumkan Al Chaidar dalam bukunya, yang semuanya mengaku pernah terlibat dan bersama-sama dengan Abu Toto, Abu Ma’ariq atau Toto Salam dalam gerakan NII KW-9, termasuk Al Chaidar sendiri, sebenarnya telah cukup sebagai dasar yang kuat untuk memastikan bahwa yang bernama AS Panji Gumilang yang kini menjadi Syaikh Ma’had Al-Zaytun dan foto close up maupun postur penuh dirinya yang terpampang di berbagai media massa, itulah Abu Toto, atau Toto Salam atau Abu Ma’ariq, Imam KW-9 yang dimaksud dalam testimoni mereka.

Demikian pula dengan Ma’had Al-Zaytun, ma’had itulah salah satu pembangunan yang dimaksudkan, selain untuk pembangunan asykariyah (ketentaraan dan persenjataan) dan lembaga formal struktural NII, dalam gerakan pengumpulan dana, melalui istilah harakat Qurban, harakat Ramadlon, Infaq, Shadaqah, Qiradl, Istighfar dan lain sebagainya.

Berdasarkan hasil investigasi Penulis ke Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, maupun investigasi ke kampung halaman isterinya di Menes (Pandeglang, Banten) yang telah ditinggalkan mereka sejak tahun 1994, identitas asli AS Panji Gumilang adalah sebagai berikut:

1. Nama asli: Abdul Salam bin Rasyidi
2. Tempat/tanggal lahir: Desa Dukun, Sembung Anyar, Gresik, 27 Juli 1946.
3. Pendidikan:
  • SR (Sekolah Rakyat), Lulus Tahun 1958/9.
  • Siswa Pondok Modern Gontor, masuk Tahun 1961.
  • Mhs. Fak. Adab IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
4. Istri: Khotimah Binti E. Said alias Maysaroh
5. Lahir: Menes, 25 April 1944.
6. Lulus:
  • Tsanawiyah Mathla’ul Anwar th1963.
  • Pegawai Negeri, sebagai Guru di Mathla’ul Anwar)
7. Anak-anak: Imam Prawoto, Wushtho, Iwan, Anis dan 2 adiknya.

Nama belakang ‘Prawoto’ dari nama Imam Prawoto diambil dari nama samaran Abdus Salam saat di-bai’at atas permintaan sendiri dan kemudian dikenal dengan panggilan Abu Toto. Imam Prawoto kini menjabat sebagai sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun. Sedangkan Anis bt Abdul Salam kini juga menjadi Guru di Ma’had Al Zaytun.

8. Pengalaman Organisasi dan Sepak Terjang Abu Toto

  • Anggota Mathla'ul Anwar dan menjadi guru 'Aliyah sejak tahun 1969/70 di Menes. Dan anggota HMI sejak di IAIN Ciputat.
  • Tahun 1971 s/d 1978 Anggota/Ketua GPI Cabang Menes, Pandeglang, Banten.
  • Tahun 1978 dibai'at menjadi anggota NII KW-9 sebagai mas'ul Imarah (Pendidikan), dan berganti nama menjadi Prawoto.
  • Tahun 1978 Ditahan Laksusda Bandung (8 bulan), kasus GPI (SU MPR) dan keluar pada tahun yang sama.
  • Tahun 1979 meminta surat tugas dakwah sebagai muballigh Rabithah Alam Islami ke negeri Sabah Malaysia atas rekomendasi Pak Natsir Alm. Dan non aktif dari organisasi Mathla'ul Anwar.
  • Tahun 1981-1987 buron dan sekaligus menjadi Da'i/Muballigh di Sabah sambil membawa lari dana (kas) NII sebesar Rp 2 miliar. Pada waktu penggerebegan di rumahnya ditemukan dokumen Marxisme cetakan Libya serta buku DaS Capital. Maka sejak saat itu oleh aparat setempat, Abdul Salam dianggap telah terlibat dalam gerakan PKI.
  • Tahun 1987 kembali dari Sabah Malaysia, bergabung kembali dengan NII KW-9/LK (Lembaga Kerasulan) daerah Menes, Pandeglang (Banten), dengan nama panggilan Syamsul Alam atau Abu Toto alias Toto Salam.
  • Tahun 1989, langsung di bawah struktur Haji Karim, Komandan KW-9 (dan bertugas serta bertindak sebagai kepercayaan H Karim).

NII KW9 > NII KW9 dan Al-Qiyadah

Akhir akhir ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berbagai peristiwa secara bertubi-tubi yang diantaranya kasus "alqiyadah - alquran suci - lia eden dan lainnya" yang sebagian besar diopinikan sebagai "tindakan yang merusak aqidah Islam yang disebabkan oleh berbagai krisis sosial masyarakat dan gagalnya sistim dakwah para ulama".

Ahmad Mushadeq, dalam wawancaranya di TransTV telah melibatkan nama S.M. Kartosuwiryo dengan menyatakan bahwa "Sebelum membentuk al qiyadah Moshadeq mengaku turut membantu membentuk KW-9 Negara Islam Indonesia (NII). ".

Pertanyaannya.. apa memang demikian?.

Tulisan ini bukan untuk menyoroti kontroversial aliran gendeng al qiyadah. Kumpulan tulisan sumbangan sdr. Indraganie telah dibuat menjadi ebook dalam 6 subjudul. Salah satu judul Menggali Yang Terabaikan dapat memberikan kepada kita sebuah wawasan tentang sejarah perjuangan Kartosuwiryo dan diproklamasikannya NII.

Siapakah Ahmad Mushadeq atau yang bernama Haji Salam ini?
  • Mushadeq adalah Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pemerintah DKI Jakarta - Yang dulunya Membidangi Olah Raga
  • Ia mengaku aktitif di Persatuan Bulu tangkis Seluruh Indonesia (PBSI)
Sebelum membentuk AL Qiyadah
  • mengaku Turut membantu membentuk KW-9 Negara Islam Indonesia (NII)
  • Panji Gumilang itu gak ada apa apanya, ujarnya...
  • Ia menganggap Kartosowiryo adalah Nabi
  • Dan mengagumi disiplin para pengikut KW-9
  • Namun 10 tahun di NII tidak membuat dirinya puas - Sehingga dirinya keluar

Siapa itu Kartosoewiryo.
Apa itu NII ?

Gerakan DI tidak dapat dilepaskan dari nama Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo (1905-1962) karena dialah pelopornya. Dalam perjalanan selanjutnya tampil nama-nama antara lain Tengku Muhammad Daud Beureuh di Aceh, Amir Fatah di Jawa Tengah, Ibnu Hajar di Kalimantan Selatan dan Kahar Muzakkar (‘Abdul Qahhar Mudzdzakkar) di Sulawesi Selatan. Adapun Kartosoewirjo aktif di Jawa Barat sekaligus pusat DI dan dia adalah pemimpin pusat (imam). Tetapi Kartosoewirjo bukan asli Jawa Barat, tetapi kelahiran Cepu, Jawa Timur.

Proklamasi NII yang dicetuskan oleh DI menjadi bagian dari riwayat perjuangan rakyat Indonesia melawan imperialisme Barat beserta anteknya. Betapa berat perjuangan DI, sejak lahir selain dimusuhi oleh imperialisme Barat dan anteknya juga dimusuhi oleh gerakan kemerdekaan Republik. Ketika Revolusi 1945 berakhir, sadar tidak sadar justru Republik melanjutkan program imperialisme Barat menumpas DI dan gerakan Islamiyah lainnya hingga kini. Bahkan lebih buruk lagi, sedikit banyak tercipta kerja sama antara Republik dan imperialis Barat. Gerakan Islamiyah diberi berbagai istilah “seram” semisal “teroris”, “ekstrimis” dan “fundamentalis”.

Sebagaimana telah disebut, di dalam Republik masih ada kelompok Islamiyah, ketika revolusi usai mereka segera memperjuangkan Indonesia yang Islamiyah. Kelompok tersebut juga gagal. Beberapa tokohnya masuk penjara antara lain Muhammad Natsir dan Hamka.

KESIMPULAN

Melihat carut marutnya kondisi Sosial negara & bangsa Indonesia sekarang ini, sebagaimana bermunculannya berbagai "sekte/aliran/firqoh" akhir akhir ini. Namun sebenarnya fenomena ini bukanlah hal baru melainkan hanyalah perluasan dari praktek praktek "Aliran Kebathinan" dan "Perklenikan" dengan berbaju agama yang sudah merajalela di bumi nusantara. Dari yang berbasis kebatinan - politik dan berpenampilan nyentrik dengan rambut dicat pirang ala John Travolta hingga berbagai aliran gendeng yang mengaku sebagai Jibril & Imam Mahdi yang telah di label sesat oleh MUI.

Dan fenomena tsb semakin diperparah dengan terlibatnya peran stasiun TV dalam pembodohan massal yang menjadikan atribut Islam sebagai stempel Liberalisme dan Hedonisme serta berbagai propaganda menuju "Era Jahiliya'isme" Indonesia yang sudah tak terbendung lagi.

Sebagaimana dilansir oleh MUI bahwa Aliran Sesat Merupakan Skenario Asing dan juga sejalan dengan maraknya praktek praktek Pendangkalan AKidah maka bisa jadi Indonesia sedang dalam Proyek Pemurtadan Global. Maka teori konspirasi sah sah saja digunakan.

Sekarang ini, praktis NII tinggal sejarah, sehingga siapapun yang mengatasnamakan gerakan NII atau sering disebut N11 (sebelas) maupun gerakan lainnya yang mengatas namakan agama Islam tidak ada kaitannya dengan NII S.M. Kartosoewiryo.

Dan bisa jadi gerakan Ahmad Moshadeg yang mengatasnakaman agama dan mengaitkan NII hanya satu dari berbagai konspirasi bukan saja terhadap "Pendangkalan Aqidah" akan tetapi lebih dari itu yakni menjauhkan bangsa Indonesia dari sejarah perjuangan Umat Islam merebut dan mempertahankan Kemerdekaan.

Kita harus ingat... Kemerdekaan Indonesia diperoleh dengan Pekikan Allahu AKbar...

Sudahkah terlihat benang merah yang dimaksud diatas ???

Untuk mengetahui lebih lanjut silahkan baca bukunya di :

Menggali yang Terabaikan

Daftar Isi

Bab 01 : Darul Islam : usaha membentuk Nagera madinah di Indonesia
A. Pengertia dan latar Belakang
B. Asal Muasal
C. Pendudukan Jepang (8 Maret 1942 – 17 Agustus 1945)
D. Revolusi1945 (17 Agustus 1945 – 17 Agustus 1950)
E. Menuju NII
F. Revolusi DI
G. Penutup

Bab 02 : Dak'wah Islam di Indonesia, Kerja yang tak Kunjung Rampung
A. Pengaruh Asing Awal di Indonesia
B. Kehadiran Awal Islam di Indonesia
C. Perkembangan Berikut
D. Hambatan Dak'wah
E. Penutup

Bab 03 : Gerakan Wahhabi : Renaissance Indonesia
A. Latar Belakang
B. Asal Muasal
C. Faham Wahhabi
D. Penutup

Bab 04 : Menuju Renaissance Indonesia
A. Zaman Jahiliyah di Nusantara
B. Periode Pembenihan Renaissance
C. Periode Pertumbuhan Renaissance
D. Penutup

Bab 05 : Peradaban Muslim Klasik ((700-1400)
A. Sekilas Peradaban Awal
B. Pengertian Klasik
C. Sekilas Awal Penampilan Kaum Muslim
D. Pembebasan dan Perkenalan
E. Perkembangan Peradaban Muslim Klasik
F. Penutup

Bab 06 : Perang Pasifik Revolusi Timur ala Jepang
A. Latar Belakang
B. Perang Berkobar
C. Sekilas Usaha Suasana Pendudukan Jepang
D. Sekutu Balas Menyerbu
E. Penutup

Bab 07 : REVOLUSI 1926
A. Latar Belakang Revolusi
B. Jalan Menuju Revolusi
C. Persiapan Revolusi
D. Revolusi Berkobar
E. Penutup

Bab 08 : Sekilas Sejarah Banten
A. Asal Muasal
B. Kesultanan dan Perkembangan
C. Periode Surut
D. Penutup

Bab 09 : Umat Islam : Umat yang Terkepung
A. Kehadiran Islam
B. Sekilas Tentang Imperialisme Barat
C. Menghimpun Untuk Kuat, Kemudian Mengepung Umat
D. Penutup

NII > Kesesatan KW9 > Berbagai Istilah Eksplorasi Dana Jama’ah

Berbagai Istilah Eksplorasi Dana Jama’ah

Kalkulasi di bawah ini berdasarkan perkiraan jumlah minimal yang konstan dan aktif sebagai anggota NII KW-9 dari tahun 1993 s/d 2000 sebanyak 60.000 orang. Banyak keterangan dari para mantan anggota NII KW-9 mengatakan jumlah anggota NII KW-9 sekarang lebih dari 100.000 orang.[17] Namun karena diperkirakan terjadi banyak yang keluar atau masuk, maka digunakan angka patokan 60.000 orang saja.

01. Shadaqah Musyahadah[18] (shadaqah yang diambil di saat melaksanakan bai’at untuk pembersihan jiwa): Rp 1.000.000 X 60.000 = Rp 60.000.000.000

02. Harakat Ramadlan (nama atau istilah lain dari Zakat Fithrah): Rp 50.000 X 60.000 X 6 = Rp 18.000.000.000

03. Tazkiyah Baitiyah (zakat mal yang dikeluarkan dengan ketentuan 2,5% dari seluruh harta yang dimiliki tanpa melihat jenis maupun perhitungan nisab): rata-rata
Rp 250.000 X 30.000 X 5 = Rp 375.000.000.000

04. Harakat Qiradl (pinjaman wajib oleh Negara kepada warga negara berbentuk emas, rata-rata 100gr): Rp 5.000.000 X 60.000 = Rp 300.000.000.000

05. Nafaqah Daulah (infaq sebagai bentuk kecintaan warga terhadap NII): rata-rata Rp 50.000 X 60.000 X 12 X 6 = Rp 216.200.000.000

06. Harakat Iddikhor: Rp 10.000 X 60.000 X 12 X 6 = Rp 43.200.000.000

07. Shadaqah Tartib (shadaqah yang harus diberikan kepada Negara ketika dilaksanakan pelantikan jabatan atas warga, makin tinggi jabatan makin besar shadaqahnya): rata-rata Rp 1.000.000 X 5.000 X 6 = Rp 30.000.000.000

08. Harakat Qurban (nama atau istilah lain dari wajib qurban pada ‘Iedul Adha): rata-rata Rp 200.000 X 60.000 X 6 = Rp 72.000.000.000

09. Shadaqah Munakahat (shadaqah yang harus diberikan kepada Negara atas kesaksian dan pelaksanaan pernikahan yang diselenggarakan oleh Negara): rata-rata Rp 2.000.000 X 1.000 X 6 = Rp 12.000.000.000

10. Infaq Tarbiyah/Shadaqah Kas (shadaqah yang dikhususkan untuk pembelian tanah waqaf): Rp 2.000.000 X Rp 60.000 = Rp 120.000.000.000

11. Shadaqah Jauka (shadaqah wajib untuk pengajuan surat istighfar atau shadaqah 58:12) Rp 30.000 X 60.000 X 6 = Rp 10.800.000.000

12. Shadaqah isti’dzan (shadaqah untuk pengajuan keluar dari teritori KW-9 dalam rangka pergi mudik ataupun keperluan lain/dagang): Rp 30.000 X 60.000 X 6 = Rp 10.800.000.000

13. Shadaqah Kaffarat (shadaqah yang diambil karena kesalahan atau kelalaian aparat): Rp 100.000 X 60.000 X 6 = Rp 36.000.000.000

14. Shadaqah Tahkim (shadaqah yang diambil untuk keperluan sidang): Rp 100.000 X 2.000 X 6 = Rp 1.200.000.000

15. Shadaqah Masjid Rahmatan: Rp 1.000.000 X 60.000 = Rp 60.000.000.000

16. Lain-lain: Rp 100.000 X 60.000 X 6 = Rp 36.000.000.000

Total …………..……………………. Rp 1.401.200.000.000 (Satu triliun empat ratus satu milyar dua ratus juta rupiah)


Itulah paling sedikit dana ummat yang disedot oleh NII struktur Abu Toto yang kemudian diwujudkan dalam bentuk bangunan Al-Zaytun yang konon menelan biaya sampai sekitar Rp 4 triliun. Sumber dana lain berupa sumbangan dari berbagai negara, konglomerat dan mungkin dari keluarga Cendana maupun pejabat masa Orba.

Menurut penuturan salah seorang mantan pengikut Abu Toto yang sempat dipercaya memegang posisi Majelis Hai’ah (semacam Departemen Keuangan) yaitu Bapak Andreas (Isma’il Subardja), dana abadi yang berhasil dihimpun KW-9 hingga akhir 1996 mencapai Rp 40 miliar. Seluruh dana yang ada pada KW-9 dimasukkan ke dalam rekening pada Bank CIC atas nama Abu Ma’ariq alias Abu Toto Abdus Salam (AS Panji Gumilang) dan keluarganya.[19]

Dari total dana tersebut, sebagian dialokasikan untuk Mukafaah Ihsanul Mas’ul, semacam gaji bulanan bagi para mas’ul, dari yang terendah (tingkat Musa) hingga Adah Djaelani yang diposisikan sebagai penasehat, walaupun nantinya pasti akan dipotong lagi secara langsung untuk infaq bulanan yang besarnya berlainan.

Sebagai contoh, seorang Mas’ul tingkat daerah digaji sebesar Rp 800.000. Namun setelah dipotong ini dan itu untuk Nafaqah Daulah (Madinah), Harakat Ramadlan, Harakat Qurban dan Iddikhor, maka yang tersisa dan bisa dibawa pulang ke rumah tinggal Rp 200.000. Itu pun tidak semuanya dalam bentuk uang, karena ada kewajiban berbelanja di Koperasi NII Khijanah Tajwidiyah senilai Rp 80.000 untuk beberapa bahan pangan seperti 20 kg beras, 2 kg gula pasir dan 2 kg minyak goreng. Pekerja kasar yang bekerja untuk Al-Zaytun yang jumlahnya mencapai 1.000 orang setiap bulannya. Namun setelah dipotong infaq, hutang dan tabungan, tersisa Rp 50.000 saja.

Toto Salam (Syaikh AS Panji Gumilang) menyadari, cepat atau lambat pengikutnya akan sadar atas kekejaman-kekejaman yang selama ini mereka terima, bahkan keluar dan berhenti setelah tak mampu lagi memenuhi kewajiban dan tanggung jawab yang dibebankan. Hal ini sudah diantisipasinya: “… yang belum tahu dan tidak sadar serta bisa dijadikan sasaran ‘dakwah’ NII masih banyak, selain itu peluang dan kesempatan untuk melakukannya masih sangat luas dan mudah…”

NII > Kesesatan KW9 > Penyimpangan Syari'ah

Penyimpangan Syari'ah

Menghalalkan merampok, mencuri, menipu, memeras, merampas atau melacur asalkan demi kepentingan Negara atau Madinah. Hal tersebut disandarkan pada filosofi sesat atas kepemilikan wilayah teritori Indonesia oleh Negara Islam Indonesia, atas dasar Proklamasi NII dan ke-Khalifahan Kartosoewirjo pada tahun 1949, serta dalam rangka aplikasi atau praktek dari ayat "Sesungguhnya bumi ini diwariskan kepada hamba-hamba-Ku yang Shalih".

Dengan menekankan keyakinan bahwa pada dasarnya terhitung sejak proklamasi berdirinya NII tahun 1949, maka seluruh wilayah Indonesia beserta isi dan kekayaannya adalah milik NII dan segenap warganya. Namun karena hal itu kini dirampas dan dikuasai oleh Rezim Pancasila beserta rakyatnya, oleh karenanya wajib hukumnya mengambil kembali harta kekayaan milik NII tersebut dengan jalan apapun untuk kepentingan Negara Islam Indonesia.

Inilah dasar falsafi adanya prinsip "tubarriru al washilah” menghalalkan segala cara. Doktrin ini diyakinkan melalui penyampaian secara berulang-ulang dalam materi tazkiyah untuk umat dan dalam acara irsyad untuk para mas'ul.

Melakukan perubahan terhadap ketentuan-ketentuan yang definitif dalam bidang Syari'ah dan Fiqh, berdasarkan selera nafsu dan logika akal yang lemah, seperti masalah Zakat Fithrah, 'Udhiyah atau Qurban, Qiradl dan Infaq serta Shadaqah yang bentuknya macam-macam, dan sangat mengada-ada, yang belum pernah terjadi dalam sejarah umat Islam mana pun. Bahkan mungkin bisa dibilang, apa yang ada pada Islam seluruhnya diubah total tanpa terkecuali. Dalam pemahaman dan praktek zakat fithrah serta qurban yang telah dilakukan oleh Abu Toto dan komunitas NII Al-Zaytun adalah mengubah makna hadits-hadits yang sebenarnya mu'tabar, sharih, bayyin dan definitif, antara lain:

"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah satu sho' dan korma atau satu sho’ dari gandum atas hamba dan orang merdeka laki-laki dan perempuan, yang kecil dan yang besar dariMuslimin, dan Nabi perintahkan supaya diberikan sebelum orang keluar shalat Ied.”

“Dari Ibnu Abbas ra berkata: Telah diwajibkan oleh Nabi saw zakat fithrah itu sebagai pembersih bagi orang-orang yang berpuasa dari laghwi dan rafats, dan untuk makanan bagi orang-orang orang-orang miskin, maka barangsiapa yang menunaikan sebelum shalat 'led maka zakat itu, zakat fithrah yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikan sesudah shalat Ied maka ia dianggap shadaqah dari beberapa shadaqah biasa (zakat fithrahnya tidak sah)". (HR Ibnu Majah).

Dari kedua hadits di atas sesungguhnya baik dalam makna maupun maksud yang dikandung sebenarnya sudah sangat jelas dan definitif, sama sekali tidak ada nuansa atau kandungan maksud yang bersifat musytarak ataupun majaz. Akan tetapi oleh Abu Toto, terhitung sejak ia menjadi orang pertama dalam struktur NII KW-9 hingga NII Al-Zaytun sekarang dengan tanpa merasa malu, segan dan bersalah, telah melakukan pemutarbalikan terhadap makna dan maksud kedua hadits di atas, dengan cara memasukkan pada dua hadits di atas suatu filosofi analogis sebagai berikut:

"Jika kita membersihkan jasad lahir saja setiap hari dengan sabun dan alat-alat pembersih lainnya, memerlukan sejumlah biaya: Maka mestilah minimal sejumlah itu yang diperlukan membersihkan jiwa kita yang mungkin telah penuh noda selama satu tahun."

Nah, dengan landasan filosofi analogis inilah Abu Toto dan komunitas NII serta ma’had Al-Zaytun berhasil mengubah (memelintir) makna dan maksud hadits yang telah sharih, bayyin dan definitif tentang praktek pelaksanaan zakat al-fithri menjadi hanya terfokus kepada aspek pembersihan dosa sebagaimana yang dimaksudkan filosofi analogis itu.

Pada akhirnya yang terjadi dalam praktek pelaksanaan zakat fithrah dalam komunitas dan santri ma'had Al-Zaytun adalah munculnya pemahaman bahwa zakat fithrah yang benar adalah zakat yang dilakukan berdasarkan kesadaran dan kalkulasi serta semangat membersihkan diri dari dosa-dosa selama setahun. Maka menjadi tak mengherankan bila dalam praktek zakat fithrah yang berlangsung di ma'had Al-Zaytun seperti ajang perlombaan.

Dalam masalah qurban pun hal yang sama juga dijalankan tanpa merasa malu, segan dan takut terbongkar atas aksi pemelintiran bahasa maupun maksud dari pensyari'atan qurban tersebut. Dalam artikel yang dimuat majalah Al-Zaytun yang dikutip di bawah ini para pembaca dapat mengikuti dan mempelajari bagaimana komunitas Al-Zaytun melancarkan pelintiran maksud terhadap sesuatu data sejarah yang sudah mu'tabar, sharih, bayyin, definitif dan pasti.

Demikian pula halnya dengan praktek pengelolaan atau pendistribusian hasil pemungutan zakat maupun qurban. Abu Toto, NII KW-9 atau NII Al-Zaytun menciptakan pemahaman baru dengan menetapkan bahwa seluruh hasil penerimaan dari pemungutan zakat fithri dan qurban tidak harus didistribusikan kepada para masakin, bahkan dalam pemahaman dan keyakinan Abu Toto, NII KW-9 dan NII Al-Zaytun sekarang ini pendistribusian yang tepat dan benar adalah untuk membangun sarana pendidikan umat Islam serta untuk kepentingan Daulah.

Praktek pemungutan dan penetapan nilai zakat fithrah maupun qurban yang sesat dan menyesatkan itulah yang justru diyakini dan dipahamkan sebagai doktrin yang benar dalam mengelola dan mendistribusikan sumber-sumber dana yang disyari'atkan Allah secara tepat, efektif dan efisien. Celakanya kesesatan dan penyimpangan itu justru dinisbatkan pada suatu kebohongan yang disandarkan pernah terjadi dan dilaksanakan pada zaman Rasulullah SAW. Kebijakan yang semakna dengan masalah ini sebenarnya sudah dilakukan Abu Toto dalam bentuk qoror sejak tahun 1992.

Selain itu kebijakan lain yang juga dianggap dan diberlakukan sebagai layaknya hukum syari'at, adalah istilah istimrar (keberlanjutan) baik yang berkenaan dengan zakat fithrah maupun ketentuan yang berhubungan dengan masalah dan sebagai sumber-sumber dana lainnya. Seperti adanya praktek istimrar harakah ramadlan (zakat fithrah) yang apabila seorang muzaki wajib pada waktu wajib bayar tidak atau belum memiliki dana yang cukup sesuai dengan yang ditentukan, maka ia dikenakan nafaqah istimrar (wajib mencicilnya) hingga lunas sesuai dengan yang telah ditentukan. Oleh karenanya nafaqah istimrar ini pada akhirnya dilaksanakan sebagai angsuran wajib yang harus dibayar oleh seorang warga NII, yang itemnya tergantung pada sejauh mana seseorang itu belum mampu melunasi kewajibannya terhadap Daulah.

Penggunaan bahasa dan istilah Islam atau hukum syari'at oleh Abu Toto dan NII KW-9 hingga NII Al-Zaytun sekarang ini memang tetap diperlukan dan tetap dipakai, namun harus membuang ruhnya. Artinya, faham, maksud dan segala konsekuensi logis yang terkandung dalam bahasa atau kaidah syari'at Islam yang definitif dan baku tersebut itulah yang dinafikan atau diganti menurut versi mereka. Itulah Abu Toto yang mendekati dan bersentuhan dengan Islam, tidak menggunakan sikap amanah dan kejujuran, iman serta kesadaran sebagai hamba dan makhluq-Nya, akan tetapi Abu Toto mendekati dan berinteraksi dengan Islam justru menggunakan nafsu dan kesadarannya sebagai manusia, dan sekali lagi bukan sebagai hamba-Nya.

Sebagai bukti adanya kesamaan antara Abu Toto (nama yang dahulu dipakai di NII KW-9) dengan AS Panji Gumilang (yang sekarang menjadi Syaikh Al-Ma'had Al-Zaytun), yaitu kesamaan pada statemen serta faham yang dianut dalam melakukan perubahan terhadap ruh disyari'atkannya zakat fithrah. Dalam Majalah bulanan Al-Zaytun edisi III Maret tahun 2000, yang diterbitkan Ma’had Al-Zaytun, antara lain dinyatakan: “… Secara individu zakat fithrah dan berqurban adalah sarana pembersihan diri dan pendekatan diri kepada sang Pencipta Allah SWT. Secara sosial zakat fithrah dan berqurban adalah sarana untuk mensejahterakan umat bahkan pada zaman Nabi Muhammad dana zakat fithrah dan qurban yang terkumpul telah sanggup menguatkan dan mebesarkan Negara Madinah yang dipimpin oleh Rasulullah…”[14]

Masih dari sumber yang sama, ditemukan pernyataan sebagai berikut: “Pada kesempatan ‘Ied al Fithri kali yang pertama di awal Januari tahun 2000, Ma’had Al-Zaytun telah mengawali langkah yang tepat sekaligus berani, untuk mengelola sumber dana dalam Islam, yakni dengan mengaktualkan nilai zakat fithrah, ini dilakukan bukan untuk mencari sensasi, tapi semata-mata untuk meningkatkan kualitas umat. Zakat fithrah tidak lagi dihargai dengan 3,5 liter beras. Karena dosa setahun sudah tidak wajar lagi dibersihkan dengan 3,5 liter beras, dan sangat ironis jika hanya dengan 3,5 liter beras kita bercita-cita untuk mensejahterakan umat…”[15]

Sikap dan pandangan serta praktek zakat fithrah yang menyimpang sebagaimana di atas yang diterapkan pada para santri Al-Zaytun, tetap berjalan dan bahkan semakin parah pada Ramadlan tahun ini. Sebagaimana yang dilansir sebuah media antara lain: “Sumber dana lain yang bakal dipergunakan untuk pengembangan pesantren antara lain zakat fithrah. Zakat yang lazim ditunaikan umat Islam menjelang Iedul Fithri. Selain itu, pimpinan Ma'had Al-Zaytun sempat mengumumkan kepada 3.200 santri tentang jumlah pembayar zakat fithrah terbesar yang dilakukan seorang santri dari Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 1 juta, pembayar zakat fithrah terbesar kedua diraih oleh santri asal Gorontalo senilai Rp 500 ribu, demikian juga diumumkan pembayar zakat fithrah terkecil sebesar Rp 10 ribu"[16]

Sedangkan menurut pemberitaan media Al-Zaytun sendiri malah menggambarkan keberhasilan yang fantastis dari gerakan Ramadlan yang mampu menghasilkan pemasukan uang sebanyak 5 miliar rupiah lebih.

Eksploitasi (pemerasan) maupun eksplorasi (penggalian) dana dan program pemiskinan umat Islam (korban jeratan rekrutmen) dengan mengatasnamakan zakat, tazkiyah baitiyah, shadaqah tathawwu’, infaq sabilillah, khijanah tajwidiyah, qiradl,shadaqah (jauka dan isti'dzan, nikah, tahkim, musyahadah dan tartib) maupun Kaffarat dan lain sebagainya telah mencerminkan adanya motif manipulasi/penipuan yang sangat merugikan dan akhirnya meresahkan umat serta merusak kesucian dan keluhuran ajaran Islam. Motif politik yang bisa diprediksi adalah untuk membuat rakyat menjadi fobia dan trauma terhadap umat Islam. Sehingga, pada suatu saat nanti ketika perjalanan da'wah dan politik umat ke arah persiapan menuju strukturalisasi Islam, yang dipastikan sangat membutuhkan paitisipasi aktif secara ekonomi dan lahir bathin dari umat Islam, tidak didukung oleh rakyat yang fobia dan trauma tadi.

Pengorbanan para korban KW-9 Abu Toto Abdus Salam Panji Gumilang melalui program dan qoror-qoror-nya, sangat luar biasa habis-habisan secara lahir dan bathin. Rumah, harta benda, perniagaan, pekerjaan, kemampuan intelektual diserahkan total kepada lembaga jama'ah NII. Yang tersisa hanyalah kemiskinan dan kebodohan serta kebingungan. Di antara para korban NII Abu Toto, ada yang terkena jerat program qiradl dan tabungan, sampai sebanyak 250 gram emas, bahkan salah seorang pejabat Bank Indonesia (kini mantan) sampai rela menyerahkan 2,5 kg emas. Dua orang puteranya pun sempat pula menjadi perampok, yang karenanya mereka harus merelakan tulang iganya putus lantaran menyelamatkan diri dari kejaran massa, hanya karena mengejar target setoran yang harus segera dibayarkan kepada NII (Negara Impian Iblis) pimpinan Abu Toto.

Bila kalkulasi dilakukan atas seluruh program pemiskinan NII KW-9 Abu Toto terhadap umat NII, sejak para korban masuk dan dimusyahadahkan hingga mereka sampai bosan, sadar dan lantas keluar, tentu akan mendapatkan jumlah yang fantastis.

NII > Kesesatan KW9 > Penyimpangan Ma’nawi dan Target Ta’lim

Penyimpangan Ma’nawi dan Target Ta’lim

Perusakan iman lainnya antara lain di dalam pelaksanaan tilawah atau ta’lim, indoktrinasi lebih ditekankan kepada jasa dan perjuangan serta usaha Kartosoewirjo di dalam menegakkan Daulah Islamiyah dan menentang atau memerangi Penguasa Jahiliyyah (RI) maupun penjajah (Kolonial Belanda dan Jepang). Praktek kesadaran bertauhid dalam mengaplikasikan al Wala’ dan al Bara’ lebih diacukan kepada perwujudan yang telah dilakukan oleh Kartosoewirjo dan NII, yang digambarkan sabar, gigih dan istiqamah. Pada akhirnya baik qiyadah maupun uswah dalam pelaksanaan iman dan Islam menurut doktrin NII tidak ada yang lain yang lebih tepat dan patut kecuali diberikan kepada Kartosoewirjo, Imam pertama Negara Islam Indonesia dan para pelanjut estafeta kepemimpinan NII. Secara otomatis dalam waktu yang bersamaan, bersikap membenci, menentang dan melepaskan terhadap setiap ikatan non-Islam (non-NII) atau sistem Jahiliyyah, apapun bentuknya adalah suatu keharusan yang mutlak dan absolut.

Inilah efek tragis dari doktrin mulkiyah yang sesungguhnya telah nyata-nyata mulhid, keluar dari rel tauhid yang benar. Disebut mulhid, karena doktrin itu mengajak kepada upaya melepaskan diri dari kewajiban dan tanggung jawab untuk tetap menjaga komitmen dan konsistensi dalam memberikan ketha’atan kepada Rasul SAW dan Khulafa ur Rasyidin (Tauhid al Ittiba’). Sebaliknya, hanya mencukupkan diri ittiba’ kepada figuritas dan prestasi al Mubtadi’ Kartosoewirjo yang sama sekali tidak memiliki legitimasi Qur’ani dan Haditsi di dalam melaksanakan peribadatan – fiqh ‘ibadah, muamalah & harakah. Doktrin itu disadari atau tidak telah membawa kepada sikap keberagamaan yang primordial paganistis seperti layaknya agama Abana (agama nenek moyang) yang jauh dari Iman serta keikhlashan. Akar pemahaman dan tafsir sesat yang lucu dan liar ini kemudian disandarkan pada ayat yang suci dan luhur di bawah ini:[6]

“Sungguh telah ada bagi kalian contoh dan teladan yang baik dalam diri Rasulullah SAW, bagi orang-orang yang mengharap pertemuan dengan Allah dan hari akhir.” (QS 33:21).

Penekanan pada metode brain washing dalam tilawah, tazkiyah maupun ta’lim dalam rangka memasukkan nilai-nilai simbolik dalam beragama (yang ternyata telah di-degradasi), akibatnya konsep Tazkiyyah yang meliputi dimensi Aqidah-Pemikiran, dimensi Ruhiyah-Bathiniyah dan dimensi Ruhiyah-Bathiniyah dan dimensi Fisik-Pengamalan ibadah tidak saja mengalami distorsi, tapi malah lebih parah lagi yaitu memasuki wilayah kekeliruan tafsir yang menghasilkan pseudo conclution.

Tazkiyah di bidang Aqidah-Pemikiran tidak lagi diacu kepada sikap yang merujuk dan ittiba’ terhadap apa yang ditetapkan dan dikehendaki oleh wahyu maupun nubuwwah --atau upaya rasionalisasi sebagai pembelaan dan menjaga kemurnian serta keagungan dari para hamba dan makhluq-Nya terhadap nilai dan prinsip Iman maupun Islam-- sebagaimana keteladanan yang dicontohkan oleh para shahabat Rasul SAW serta para salaf. Akan tetapi, oleh NII (khususnya NII KW-9), masalah aqidah-akal pemikiran justru malah dibebaskan untuk mencari dan melakukan kreasi dalam berpikir serta memikirkan bagaimana bisa mendzhahirkan Iman dan Islam menurut kemampuan masing-masing sebagai manusia, asalkan itu merupakan ajaran atau sunnah para nabi dan rasul Allah. Sayangnya, ini pun ternyata hanya berlaku di kalangan Komandan Wilayah saja. Artinya, bagi jama’ah tetap harus berorientasi kepada keputusan/petunjuk (qoror) komandan. Karena qoror atau ketetapan/juklak adalah representasi dari Al-Qur’an, sehingga tidak perlu lagi merujuk dan mengikuti Al-Qur’an.

Akibatnya kewajiban dan tanggung jawab terhadap tazkiyyatul aqidah-pemikiran menjadi sama sekali tak tersentuh, namun yang terjadi adalah lahirnya program-gerakan takhbitsatul Aqidah-Pemikiran (pengkotoran/pembusukan pemikiran), sehingga dalam praktek berfikir dan beraqidah tidak perlu ada lagi disiplin ilmu baik yang berdimensi-standard wahyu maupun nubuwah serta salafiyah. Bahkan praktek pemberhalaan justru banyak terjadi, demikian pula praktek ta’wil dan tasyabbuh terhadap Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang sebenarnya adalah nash yang qath’i (pasti), sharih (jelas) dan bayyin (terang atau nyata). Sebagai contoh, ini terbukti terdapat dalam majalah Al-Zaytun edisi 11-2000 halaman 31, dalam rubrik Khas Ramadlan “Mengambil Hikmah Bulan Ramadlan” oleh Syamsi Rendra, konsep dan penjelasan tentang Tauhid yang sangat rancu dan asing. Antara lain menyebutkan sebagai berikut:

Sedangkan perumpamaan seseorang yang bertaqwa termaktub sebagaimana firman Allah dalam surah Ibrahim ayat 24-25, "Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya menjulang ke langit. Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan izin Rabbnya, Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat."

Dari ayat tersebut di atas Allah telah jelas dan gamblang menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan pohon yang baik adalah dengan akar, batang dan buah. Bila syarat tersebut terpenuhi maka barulah penanamnya akan mendapatkan hasil panennya. Lebih jauh secara filosofis perumpamaan tersebut merupakan cerminan rububiyah (akar), mulkiyah (batang) dan uluhiyah (buah). Dengan demikian segala bentuk kebaikan seperti tercermin dalam ayat tersebut haruslah berbentuk suatu aturan atau undang-undang (rububiah), negara (mulkiah) dan umat (uluhiah). Apabila sebuah tatanan telah memenuhi tiga syarat tersebut maka berhaklah umat menyandang gelar taqwa.[7]

Inilah gambaran dan bukti konkret dari rusak, sesat dan menyesatkannya komunitas Al-Zaytun di dalam memberikan ta'wil tentang konsep tauhid secara serampangan, ini telah menunjukkan tentang betapa indisiplinernya mereka terhadap disiplin ilmu tafsir maupun terhadap paradigma masyarakat Nabi SAW dan shahabat ra. Padahal Allah telah menetapkan dan menghendaki agar setiap umat Muhammad hendaknya menjadi pembela, penjaga dan pengagung agama-Nya sebagaimana dalam firman-Nya: "Sesungguhnya Kami mengutusmu Muhammad sebagai saksi dan memberi khabar gembira serta peringatan agar mereka beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya serta memperkuat (agama)-Nya, memuliakan-Nya dan mensucikan-Nya. "(QS. 48:8-9).

Di dalam sejarah Islam, pola dan target utama awal pembinaan adalah konsentrasi pada pembangunan dan pembinaan sektor aqidah sebagai faktor persiapan dan kesiapan diri untuk menjadi mu' min dan sebagai subjek serta agen perubahan, pelaku kesadaran yang aktif untuk tunduk, merujuk, ittiba’ dan istiqamah serta ta'dzim (mengagungkan syari'at) secara bersinambungan dan lazim kepada Allah dan rasul-Nya atau bisa juga disebut sebagai perwujudan dari sifat pengabdian yang senantiasa mukhlish dan muhsin, yang kemudian berlanjut ke tahap takwin, Bina u asy-Syakhsiyah dan Tandzhimu al Jama’ah (al Ummah). Dengan target mencapai tingkat kesadaran kemukminan sebagai berikut: [8]

1. Yang murni dan bersih (al-Zakiyyu), ikhlash keimanan ruhiyah/qalbunya dari seluruh ihwal syirik (Akbar: al-watsan, thaghut wal andad; al-ashghar: ghairu liwajhillah, riya' wa al-sum'ah) dan mukhlish pula kesadaran-aqidah dan akalnya dari ihwal ta'wil ataupun mutasyabihat. Mukhlish dan Muhsin kesadaran Iman terhadap Rububiyah, Uluhiyah, Asma’ dan Sifat Allah, sehingga muncul komitmen (tanggung-jawab) untuk mengabdi kepada Allah dengan memberikan kepatuhan, ketaatan, ketundukan dan kepasrahan terhadap Syari'at, Akhlaq dan Iqamatu ad Dien seraya mengharapkan Maghfirah, Rahmat, karunia dan Keridlaan-Nya secara terus menerus (istimrar) dan konsisten,[9] sehingga terpeliharalah dari kekuasaan iblis yang terus-menerus berupaya menyesatkannya.

2. Tuma'ninah dan muthma'innah (dalam Syakhshiyatu al-Islaimyah), keimanan yang mampu mempertautkan kesadaran ruh (qolb) dengan pemikiran dan gerak fisiknya hanya untuk dan dalam rangka beribadah kepada Allah semata dalam wujud aktivitas shalat, dzikr, ta'lim dan tilawah serta kedermawanan (Shadaqah) secara mukhlish dan muhsin, kokoh dan istiqamah dalam sikap yang senantiasa menjauhi atau membersihkan diri dari anasir kezhaliman, sehingga tidak tergoyahkan oleh adanya ujian maupun bencana serta urusan kebutuhan pribadi ataupun keluarga, sehingga terpeliharalah ia dari tuntutan dan belenggu nafsunya sendiri atas jaminan perlindungan serta pertolongan Allah.

3. AI-Muraqabatu wa an-Najiyyah, keimanan yang Wiqayah wal Itqani (Taqwa bi al-Wara' dan Salamatu ash-Shadr bi al-Zuhud) sehingga mampu dan awas terhadap hadirnya anasir syirk al-ashghar maupun al-Firaq (memisahkan diri), al-Ahwa’ (memperturutkan nafsu untuk memburu eksistensi) serta al-Bida’ (sektarian) sehingga sehingga terpelihara dari sifat dan perilaku serta mampu mengantisipasi perilaku Hizbiyyah wa al-'Ashabiyyah. (bi al-Ukhuwwah Islamiyah walaisa bi al-Ukhuwwah Jama'ah).

4. Al 'Izzah wa al-Muntijah (bi al-Jama'ah Islamiyah/Jama'atu minal Muslimin), keimanan yang senantiasa Mujahadah Lii’lai kalimatillah bi al 'Amilush-Shalih wa al-jihad (sehingga memperoleh jaminan: yadulllahi ma'al Jama'ah/yadullahi fauqa aidihim) terpelihara dari dan menang terhadap tipu-daya maupun kejahatan serta kedengkian al-Kuffar wal Munafiqqin, bi an Nushrah wa 'Aunil’llah.

Tazkiyyah di bidang Ruhiyyah-Bathiniyah disebutkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasul SAW antara lain: "Sungguh keberuntunganlah bagi siapa yang membersihkan jilwa (ruh atau bathin)nya dan kecelakaanlah bagi siapa yang mengotorinya. "(QS. 91:9-10).

"Maka adapun orang yang sewenang-wenang (melampaui batas) dan mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya neraka jahimlah tempat tinggalnya. Dan adapun orang yang khawatir terhadap maqam Rabb-nya serta menahan jiwanya dari keinginan nafsunya, maka maka sesungguhnya sorgalah tempat tinggahya." (QS. 37:41).

Bersabda Rasulullah saw: Sesungguhnya Allah berfirman dalam hadits qudsi: "Allah mewahyukan kepada Dawud as.: Katakanlah kepada orang-orang yang melakukan kezhaliman, janganlah kalian berdzikir kepada-Ku, karena sesungguhnya Aku memperhatikan orang-orang yang berdzikir kepada-Ku, namun sesungguhnya dzikir-Ku terhadap mereka (yang melakukan kezhaliman) adalah untuk melaknat mereka. " (HR Al Hakim, Ad Dailami dan Ibnu Asakir, bersumber dari Ibnu Abbas).

"Allah telah mewahyukan kepadaku: Wahai saudara-saudara para rasul,wahai saudara-saudara para pemberi peringatan, berilah kaummu peringatan, bahwa janganlah mereka memasuki rumah-rumah di antara rumah-rumah-Ku kecuali dengan hati yang selamat, lidah yang jujur-benar, tangan yang bersih, dan kemaluan yang suci. Dan janganlah mereka memasuki rumah-rumah-Ku padahal salah seorang dari para hamba-Ku terhadap seseorang diantara mereka berlaku zhalim. Karena sesungguhnya Aku akan melaknatnya selama ia berdiri melakukan shalat di hadapan-Ku hingga ia kembalikan hasil aniayaannya itu kepada pemiliknya. "(HR Abu Nu'aim, Hakim, Ad Dailami dan lbnu Asakir).

Sedangkan dalam NII, masalah tazkiyatu arRuh dan al-Qolb justru sama sekali tidak diajarkan, oleh karenanya sikap dan tindakan ananiya maupun taqlid buta serta 'ashabiyah adalah cacat bawaan mereka. Artinya, berbuat zhalim serta melakukan kezhaliman memang adalah watak dan kebiasaan mereka. Sebab doktrin yang mereka terima menyatakan, terhitung sejak seseorang bersedia menerima dan kemudian bergabung dengan NII yang disahkan melalui musyahadah (Bai'at) dan memenuhi berbagai persyaratan lainnya seperti tazkiyah baitiyah, shadaqah musyahadah dan lain sebagainya, maka mulai detik itu dia bagaikan orang yang baru dilahirkan dari rahim ibunya, suci, Mukmin dan langsung sebagai orang yang shalih yang berhak untuk mewarisi (menguasai) bumi.

Tentang tazkiyyah di bidang fisik (pengamalan iman dan Islam), Allah dan rasul-Nya menetapkan bahwa paradigma beribadah yang baik dan benar itu adalah harus mengikuti dan berdasarkan perintah serta contoh yang dilaksanakan Nabi dan para shahabatnya.

"Kewajiban kamu sekalian adalah melaksanakan sunnahku dan sunnah para khalifahku (khulafaur Rasyidin), gigitlah hal itu kuat-kuat dengan gigi gerahammu" (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).

"Siapa yang melakukan suatu perbuatan tidak didasarkan pada perintahku, maka perbuatannya tertolak."(HR Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).

Tazkiyyah fisik yang dipraktekkan oleh kalangan NII khususnya NII Abu Toto KW-9 atau NII AI-Zaytun sama sekali bukan dengan cara mengikuti disiplin amal Islami, yaitu tertib dan disiplin terhadap rukun lahiriyah manhaji dalam melaksanakan peribadatan atau amal shalih, akan tetapi tazkiyyah fisik yang mereka terapkan adalah tazkiyyah serba melalui tebusan dan pembayaran dengan uang atau harta lainnya, yang lazim dikenal dan hanya berlaku di kalangan Kristiani, Yahudi maupun Majusi.

Maka sangat tidak mengherankan bila dalam NII KW-9 atau gerakan sesat NII AI-Zaytun, seseorang yang ingin menjadi baik, benar dan suci serta Islami tidak perlu repot-repot, gampang saja, ta'at dan turuti perintah maupun penjelasan pimpinan beserta aparatnya, apapun bentuk perintah maupun penjelasan mereka, itu telah sama dengan beribadah serta melaksanakan tazkiyah. Na'udzubillahi tsumma na'udzubillahimin dzalik![10]

Menciptakan periodesasi 'paradoksa', yakni rancu, serampangan dan sangat inkonsisten dalam pelaksanaan Islam. Periode Makkah sebagai periode Kahfi (sirriyatud da'wah, 'ubudiyyah dan tandzhim: merahasiakan da'wah, peribadatan mahdliyyah dan kelembagaan). Namun dalam waktu yang bersamaan dalam doktrin yang diajarkan tiba-tiba telah ada Madinah, wajib hijrah, wajib jihad, wajib bai'ah (jama 'ah, imamah dan tha 'ah) wajib infaq fie sabilillah dan berbagai tanggungan serta kewajiban di masa nabi dan para sahabat (masyarakat madinah yang sebenarnya) tidak pernah mewajibkannya, hanya dengan melalui qoror-qoror dan perintah Imam yang dalam prakteknya berkekuatan hukum lebih tmggi dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Maka sangat luar biasa sekali kesesatan dan penyesatan yang mereka lakukan tersebut.

Konsekuensi periodesasi di atas mengakibatkan munculnya paham tarikush shalat (meninggalkan shalat) atau paling tidak menyia-nyiakan shalat menjadi trend atau gaya keberagamaan mereka dengan banyak alasan, diantaranya:

a. Belum diwajibkan.
b. Lebih mengutamakan arti dan hakekat shalat.
c. Aktivitas tilawah, tazkiyah, ta'lim dan tartib dan lain sebagainya diyakinkan memiliki nilai sama dengan telah mengerjakan shalat.[11]
d. Dzikir/wirid dan da'wah yang dikembangkan dalam doktrin KW-9 adalah melakukan syuro atau briefing membahas seluruh program negara agar berhasil.[12] Itu dianggap lebih penting daripada shalat.

Pelaksanaan shaum Ramadlan wajib dilaksanakan, namun ketentuan waktu berbuka (ifthar) ditetapkan satu jam sebelum waktu maghrib tiba. Sedangkan waktu sahur atau batas waktu larangan makan dan minum ditetapkan pada waktu terbit matahari. Bagi mereka yang tertidur, diperbolehkan sahur di saat mereka terjaga, sekalipun misalnya sudah pukul 8.00 wib. Adapun shalat tarawih, tidak perlu dilaksanakan. Praktek menyimpang seperti ini memang tidak akan didapati dalam kompleks dan komunitas Ma’had Al-Zaytun sekarang, karena doktrin dan praktek keagamaan tersebut berlaku efektif sejak sekitar 1987-1988 di kalangan jama'ah atau warga NII KW-9 (NII Abu Toto) yang berada di luar Ma'had Al-Zaytun sampai sekarang.

Menetapkan pemahaman, status masa (situasional/kondisional) Madinah NII saat ini terhadap rezim Orde Baru sebagai masa Hudaibiyah, hal ini berlaku sejak tahun 1962, atau sejak tertangkapnya Kartosoewirjo. Yang kemudian mengeluarkan seruan kepada para Mujahidin TII untuk menghentikan perlawanan (jihad fie sabililIah) terhadap pemerintah RI dan dialihkan menjadi Jihad Fillah, yang maksudnya adalah Dakwah.[13]

Memahamkan terhadap hadits tentang Firqatu an-Najiyah adalah merupakan jelmaan atau personifikasi dan sari-pati, hasil perasaan ahlul firqah yang berjumlah 73 kelompok, sebagaimana yang disabdakan Nabi saw. Berdasarkan logika, Firqah yang selamat, tadinya juga berasal dari 73 kelompok yang sesat tersebut. Maka pantas saja bila NII KW-9 pada akhirnya muncul sebagai kelompok firqah sesat yang paling zhalim dan kejam di antara firqah- firqah yang ada di muka bumi selama ini.

NII > Kesesatan KW9 > Penyimpangan I’tiqad/Aqidah

Penyimpangan I’tiqad/Aqidah

Kedhzaliman yang paling dahsyat yang dilancarkan oleh KW-9 baik masa kepemimpinan Haji Abdul Karim, Haji Ra’is maupun kepemimpinan Abu TOTO adalah menciptakan Syirik. Berdasarkan data-data yang telah tertuang di atas dari beberapa kesaksian dan laporan para mantan pengikut Abu Toto, maka syirik yang diciptakan NII KW-9 kurun 1984-5 s/d 2002 sekarang adalah menyusun sistematika tauhid secara serampangan, dengan membaginya kedalam 3 substansi Tauhid, di antaranya ialah: Tauhid Rububiyyah, Tauhid Mulkiyyah, Tauhid Uluhiyyah tanpa dasar disiplin ilmu sedikit pun (sangat liar). Antara lain:

1. Menjadikan Tauhid Mulkiyyah, sebagai alat, alasan, isu (tema) sentral untuk menjadikan politik (pencapaian kekuasaan/kedaulatan) sebagai panglima dari pemikiran, kesadaran dan gerakan. Sehingga menimbulkan kerancuan, dan berakhir pada ketidak-ikhlashan, keluar dan menyebal dari disiplin ilmu yang telah baku dan standar. Oleh komunitas NII Tauhid Mulkiyah dijadikan isu (tema) sentral yang menekankan mutlak-absolutnya menghadirkan dan memiliki keimanan akan wajibnya mencari dan menghadirkan Kerajaan Allah serta kepemimpinan yang membawa amanat Kerajaan Allah. Seharusnya, konsep Tauhid Mulkiyah digunakan untuk menyadarkan kepada eksistensi Rububiyatullah, sehingga yang mutlak dan wajib adalah menerima dan menjalankan kepatuhan, keta’atan dan ketundukan serta kepasrahan hanya diberikan kepada Allah semata, sebagai konsekuensi keimanan terhadap Uluhiyah Allah dalam bentuk dan wujud kesadaran Tauhid al Ibadah dan bukan Tusyrik al Ibadah. Inilah kesalahan NII dalam menerjemahkan Tauhid Mulkiyyah.[2]

2. Meyakini --dan berusaha meyakinkan kepada jamaahnya, bahkan kepada kita semua-- tentang belum berakhirnya Nubuwwah, sekaligus mendakwakan diri sebagai pemilik derajat kenabian, serta menjadikan nama-nama nabi sebagai gelar atau pangkat (jenjang kepangkatan) di lingkungan mereka, yang semata-mata dilandasi oleh kepentingan serta seleranya sendiri.

3. Meyakini kerasulan itu tidak akan berakhir selama masih ada orang yang menyampaikan da’wah Islam kepada manusia. Kesimpulan mereka, bahwa setiap orang yang menyampaikan da’wah Islam pada hakikatnya adalah rasul Allah.

4. Menciptakan ajaran dan keyakinan tentang adanya otoritas nubuwwah pada diri dan kelompok mereka dalam menerima, memahami dan menjelaskan serta melaksanakan maupun dalam memperjuangkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul SAW hingga tegaknya syari’at dan kekhalifahan di muka bumi. Dengan menetapkan doktrin (redefinisi) tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah secara serampangan serta menyesatkan, antara lain:

a. Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad SAW untuk menata dunia secara baik dan benar menurut yang dikehendaki dan ditetapkan Allah. Dengan demikian Al-Qur’an juga sebagai Undang-undang, hukum dan tuntunan yang harus diterima dan dilaksanakan manusia.[3] Namun dalam prakteknya bagaimana mereka mensikapi, memperlakukan ataupun memahami Al-Qur’an, maka itu terserah manusia, yakni bebas melakukan ta’wil maupun tafsir, baik ayat yang muhkam ataupun yang mutasyabihat.

b. Sedang As-Sunnah adalah perilaku Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan Al-Qur’an yang ternyata mengikuti millah (ajaran) dan tatacara pengabdian Nabi Ibrahim As. Selain itu Nabi Muhammad juga diyakini sebagai kader Nabi Isa bin Maryam yang dididik dan dibina oleh kaum Hawary yang notabene pengikut setia Nabi Isa As atau hasil transformasi ajaran Nabi Isa As.[4]

Kesimpulannya, Sunnah Nabi SAW itu adalah sunnah yang dijalankan para nabi dan rasul sejak dari Nabi Adam As hingga Nabi Isa As. Oleh karenanya orang beriman itu tidak boleh memisah-misahkan antara rasul yang satu dengan yang lain, dan beriman kepada Al-Qur’an yang benar itu adalah menerima seluruh ajaran yang ada dalam Al-Qur’an yang berlaku sejak Nabi Adam As hingga Nabi Muhammad SAW. Sehingga mengamalkan dan menegakkan Al-Qur’an itu adalah menegakkan sunnah para Rasul dan Nabi sejak Adam As hingga Muhammad SAW.

Berdasarkan pemahaman inilah Abu Toto mencanangkan prinsip toleransi dan perdamaian serta menyatakan adanya kebolehan dalam memahami –melakukan ta’wil dan tafsir— terhadap Al-Qur’an menurut kemampuan masing-masing orang, demikian pula kebolehan untuk men-ta’wili dan menafsiri ulang terhadap keseluruhan ayat Al-Qur’an yang berisikan berbagai perumpamaan dan kisah-kisah,[5] dengan catatan, sepanjang itu merupakan ajaran dan sunnah para nabi sejak Adam As hingga Muhammad SAW.

Maka kerancuan pun terjadi dalam menafsiri ayat-ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan kisah atau sejarah yang pernah terjadi pada masa para nabi sebelum Rasul SAW, seperti kisah Ash-habul Kahfi, menghadapi masa paceklik di masa Nabi Yusuf, dan periodesasi Makkah-Madinah yang dapat diterapkan kembali pada masa sekarang, sekalipun hal itu sangat inkonsisten dan sama sekali tanpa argumentasi. Hanya dengan pemahaman yang seperti itulah menurut Abu Toto AS (Abdus Salam) Panji Gumilang, perpecahan yang terjadi dalam kehidupan umat manusia bisa diatasi, tanpa harus bertentangan dan bertempur antara satu dengan lainnya. Sehingga potensi maupun energi yang dimiliki oleh setiap kelompok masyarakat atau bangsa bisa diorientasikan kepada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan.

Menciptakan struktur (jenjang) kepangkatan dalam organisasi pergerakannya dengan menjadikan nama-nama nabi bahkan nama malaikat sebagai nama tingkat kedudukan (kepangkatan), serta meyakininya sebagai hal yang benar dan absah. Merusak keimanan dan aqidah (keikhlasan) para pengikutnya melalui pembusukan pada niat dan tujuan serta iming-iming pangkat maupun jabatan serta futuh (kemenangan) terhadap penguasa RI, dengan meyakinkan melalui doktrin, bahwa secara diam-diam sekitar 50% dari kekuatan TNI-Polri telah berpihak kepada NII sehingga pasti menang yang dalam istilah mereka merujuk kepada sebuah ayat yang berbunyi: “Nashrun minallahi wa fathun qariib.”

NII KW9 > Penggalangan Dana

Topik Terkait :
  1. Hati-Hati terhadap gerakan mengatasnamakan NII,
  2. Musuh-musuh Darul Islam

Polisi menggeruduk sekelompok warga yang diduga menggalang rencana besar. Belasan orang, pria dan wanita, digelandang dari rumah besar di Parongpong. Mereka terancam tuduhan seram. Makar!

PENYIDIK Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terus mengembangkan kasus terkait aktivitas kelompok terlarang Negara Islam Indonesia (NII). Selain sisi politik organisasi ini, penggalangan dana NII juga ditelusuri.

Sejauh ini sudah diperoleh petunjuk modus yang selama ini terungkap memang terjadi di kelompok yang digulung di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, dan Melong di Cimahi Selatan.

Anggota baru yang direkrut dan dibaiat dimintai dana dengan berbagai alasan terkait aktivitas organisasi. Pendalaman sisi penggalangan dana ini diungkapka Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji, Senin (28/4).

"Sudah banyak yang kita panggil sebagai saksi. Mereka anggota yang baru dibaiat," kata Susno kepada wartawan di Mapolda Jabar.

Selain saksi-saksi, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap belasan anggota NII yang ditangkap di dua permukiman di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu rencana dan juga aliran dana kelompok ini. Sejauh ini, sudah ada 10 nama anggota NII yang dinyatakan sebagai tersangka. Tapi bari kena jerat pasal penggelapan.

Pihak kepolisian memang menerapkan pasal yang berbeda. Selain pasal makar, ada juga pasal merendahkan pemerintahan, serta pasal penggelapan.

Pasal penggelapan diterapkan untuk mencari tahu aliran dana yang masuk ke kelompok tersebut. Menurutnya, anggota yang baru dibaiat diwajibkan menyetorkan sejumlah uang kepada pengurus atau pimpinan kelompok.

Namun, sampai saat ini belum diketahui ke mana dan untuk apa aliran uang tersebut. Dan 10 orang yang dijadikan tersangka saat ini dijerat tentang penggelapan atau penipuan.

Sedangkan untuk tudingan makar, Kapolda masih belum menyebutkan apakah sudah ada tersangka atau belum. "Untuk makar, itu masih dalam penyelidikan," tegasnya.

Polda Jabar dua minggu terakhir memang terus memburu aktivis NII. Setelah sempat melakukan penangkapan di Melong (yang kemudian mereka dilepas lagi), polisi menangkap belasan aktivis NII yang tengah rapat di sebuah rumah mewah.

Dalam penangkapan terakhir, ada 17 orang yang digelandang ke Mapolda Jabar. Menurut informasi yang diperoleh Tribun, mereka yang ditangkap adalah MS, Ju, UY, DM, UA, DS, AM, Mu, As, Ip, De, Su, Ah, AG, On, Ob, dan Ri.

Saat ditangkap, polisi juga menyita kendaraan milik para aktivis dan ada juga poster yang berisi foto, kegiatan dan struktur organisasi kelompok ini. (*)
----------------------------------------------------
Topik Terkait :
  1. Hati-Hati terhadap gerakan mengatasnamakan NII,
  2. Musuh-musuh Darul Islam

NII KW9 > Aktivis NII KW-9 Ditangkap

Baca Juga:
  1. Hati-Hati terhadap gerakan mengatasnamakan NII,
  2. Musuh-musuh Darul Islam

Aparat Polda Jabar menangkap 17 anggota Negara Islam Indonesia (NII), yang diduga akan melakukan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejak Kamis (24/4), mereka ditahan dan hingga kemarin masih diperiksa secara intensif oleh pihak penyidik.

Belasan aktivis NII itu dijemput di dua tempat berbeda di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, yang diperkirakan menjadi tempat perekrutan anggota kelompok.

Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya di Melong, Cimahi Selatan. Di tempat tersebut, polisi menangkap 20 anggota NII. Saat itu Kapolda Jabar, Irjen Pol Susno Duadji, kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan anggota NII ini. "Ada anggota NII yang ditangkap. Sekarang masih dalam penyelidikan," katanya, Senin (21/4). Namun beberapa hari kemudian, kedua puluh anggota NII itu dilepas Polda. Mereka hanya dimintai keterangan seputar aktivitas mereka.

Terkait dengan penangkapan anggota NII di Parongpong, Kapolda Jabar, melalui Kabid Humas Kombes Pol Dade Achmad menyebutkan, mereka yang ditangkap berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat. Di antaranya berasal dari Bogor, Sukabumi, Subang, dan Sumedang.

"Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Bukti-bukti terkait dengan hal ini juga sudah kami kumpulkan," tuturnya kepada wartawan, Sabtu (26/4).

Dade Ahmad menambahkan, anggota kelompok yang ditangkap itu statusnya belum menjadi tersangka. "Baru mengarah. Kini mereka sedang dalam pemeriksaan intensif," jelasnya.

Ia menyebutkan, mereka yang ditangkap memang diduga melakukan makar dengan akan mendirikan negara di luar NKRI. "Untuk keterangan lebih jelas, nanti tunggu hasil pemeriksaan. Nanti jika sudah jelas, akan diberikan keterangan lebih jelas mengenai hal ini oleh Kapolda," ujarnya.

Mereka yang ditangkap terancam dijerat Pasal 105, 106, 107, 154a, 378, 55 dan 56 KUHP. Pasal 105, 106 dan 107 KUHP adalah tentang makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah negara dan atau makar untuk menggulingkan pemerintahan.

Pasal 154 menyatakan bahwa siapa pun yang menyatakan permusuhan, kebencian, atau merendahkan pemerintah diancam pidana paling lama tujuh tahun. Adapun Pasal 378 tentang Penggelapan.

Pihak kepolisian juga mengamankan tiga sepeda, empat mobil, dan 13 sepeda motor dari dua tempat di Parongpong. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian disimpan di Mapolda Jabar. Selain itu, beberapa poster berisi foto, kegiatan, dan susunan organisasi kelompok tersebut juga disita petugas.(tis)

Mereka Itu Pimpinan Wilayah
INFORMASI soal penangkapan aktivis NII ini juga sudah diketahui Ketua Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS) Forum Ulama Umat Indonesia, Hedi Muhammad. "Dari 20 orang yang ditangkap, 17 orang dapat dipastikan anggota NII," katanya kepada Tribun, Sabtu (26/4).

Hedi mengatakan, mereka yang ditangkap memiliki posisi cukup penting dalam organisasi tersebut. "Mereka dalam posisi pimpinan wilayah. Posisi itu cukup tinggi," ujar Hedi, yang juga Sekjen FUUI.

Dikatakan Hedi, sebagian dari mereka yang ditangkap sudah diamati cukup lama oleh pihak kepolisian. "Mereka itu pimpinan. Mereka ditangkap di dua tempat di Parongpong," katanya. Tempat ditangkapnya mereka adalah Perumahan Bumi Cihanjuang dan Perumahan Budi Asri.

Ditanya lokasi pusat kegiatan anggota kelompok ini, Hedi menjawab bahwa kelompok tersebut mempunyai anggota yang tersebar di beberapa daerah. Jumlahnya pun menurut Hedi cukup banyak.

"Kelompok ini tersebar sangat luas. Terutama di Indonesia Barat dan Tengah. Mereka juga membuat pos-pos di berbagai wilayah. Di Jakarta juga ada. Dan menurut investigasi kami, anggota mereka kini mencapai 160 ribu," terang Hedi.

Menurut Hedi, proses perekrutan kelompok ini lebih menekankan kepada doktrin untuk calon anggota. Apa yang didoktrinkan? "Mereka memberikan doktrin bahwa syariat Islam belum wajib dilaksanakan jika belum ada negara Islam. Ini yang ditekankan kepada calon anggota," jelasnya.

Namun, tambah Hedi, syariat Islam yang ditanamkan atau didoktrinkan adalah syariat Islam versi kelompok mereka. Dikatakannya, NII yang sekarang sedang berkembang ini merupakan kedok semata. Karena menurut investigasi yang dilakukan pihaknya dan juga MUI pusat ada aliran dana yang terpusat kepada kelompok tertentu.(tis)

Belum Wajib Syariat Islam
* Pimpinan wilayah merekrut anggota dari berbagai daerah di Jabar
* Doktrin kepada calon anggota, syariat Islam belum wajib dilaksanakan
* Syariat bisa diterapkan kalau sudah berdiri negara Islam

Baca Juga:
  1. Hati-Hati terhadap gerakan mengatasnamakan NII,
  2. Musuh-musuh Darul Islam

NII KW9 > Markas NII, Tak Disangka Rumah Mewah itu

Tak Disangka Rumah Mewah Itu Markas NII


Polisi menggeruduk sekelompok warga yang diduga menggalang rencana besar. Belasan orang, pria dan wanita, digelandang dari rumah besar di Parongpong. Mereka dituduh menyiapkan makar.

RUMAH mewah berlantai dua di Blok B Kompleks Puri Budi Asri, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (27/4) pagi terlihat sepi. Baik pintu pagar, pintu garasi, maupun pintu utama tertutup rapat.

Hanya ada dua pakaian yang tergantung di lantai dua dan dua pasang sandal tergeletak di depan pintu utama rumah. Ucapan salam tak bersambut. "Sejak penangkapan kemarin, rumah itu sepi," kata Ketua RW XI Imam Sujadi (57). "Yang biasanya jaga rumah, si Sulaiman, sekarang entah ke mana," imbuhnya.

Rumah besar bercat putih itu, sejak Kamis (24/4) jadi gunjingan warga. Sekelompok polisi menggeruduk rumah yang belakangan disebut sebagai markas anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

Sebelumnya, tak ada yang menduga di situlah orang-orang yang punya agenda besar, mendirikan sebuah negara berbasis agama, berkumpul, berunding, dan mematangkan rencananya.
"Saya saja sebagai ketua RW tak menyangka rumah itu dijadikan markas NII. Karena sebelum penangkapan, rumah itu seringkali kosong dan yang ada hanya penjaganya yang memang tak mencurigakan," tegas Imam.

Rumah yang akhirnya dicap sebagai markas NII itu adalah rumah kontrakan. Pemiliknya bernama Taufik atau Opik, yang kabarnya tinggal di kawasan Bandung Timur. Namun Imam dan warga lain tak pernah mengenal atau melihat langsung pemilik rumah.
"Walaupun sudah setahun dikontrak, saya tak pernah melihat Opik. Yang di rumah itu hanya si Sulaiman dengan keluarganya," tegas Imam. Sulaiman pun jarang kontak dengan tetangga. Apalagi berbincang dengan dirinya.

Permukiman itu memang kawasan elite dengan tingkat individualitas sangat tinggi. "Saya atau penjaga kemanan bersapa paling-paling kalau ada iuran RW atau ada acara keramaian," tutur Imam.
Imam juga belum pernah melihat ada keramaian di rumah itu. "Paling juga tiga bulan sekali, itu pun seperti acara silaturahmi keluarga. Tidak ada kendaraan berjejer atau tenda-tenda," ucapnya.

Hal serupa disampaikan Tatang (40), warga di RW yang sama. Tak ada hal mencurigakan dari rumah di Blok B tersebut. "Pakaiannya biasa, bahkan wanitanya pun tak memakai cadar," kata Tatang sembari menyatakan dirinya tak mengenal penghuni rumah itu karena tertutup.
Imam, Tatang, dan warga lain baru ngeh pascapenggerebekan. "Waktu itu saya kaget, tiba-tiba saja polisi mendatangi saya dan meminta diantarkan ke rumah tersebut untuk menangkap seorang penipu," tegas Imam.

"Ternyata setelah saya ikut menangkap bersama polisi, bukannya penipu yang diamankan, tapi belasan orang dari berbagai usia yang tengah rapat. Kemudian ketika saya melihat papan tulis yang berada di tengah rumah, baru diketahui belasan orang yang kebanyakan kaum muda itu tengah rapat NII. Karena di papan tulis tersebut tertulis deklarasi negara Islam beserta visi dan misinya," tegas Imam.

Imam juga mengatakan, selain mengamankan para aktivisnya, di rumah tersebut pun polisi mengamankan puluhan buku berisi dokumen NII, yang pada sebagiannya tertulis pasal-pasal. Tak hanya itu, beberapa tumpuk buletin bertuliskan "Al Zaitun" ikut diamankan.
"Katanyanya sih buletin Al Zaitun itu diedarkan ke sesama anggota, dan pengedarnya si Sulaiman," jelas Imam.(*)
----------------------------
Buat rekan-rekan korban NII KW9, yang ingin bergabung dalam forum, menulis di blog ini dan mengungkap kisah selama di NII KW9 silahkan email ke abasyah.blog@gmail.com

NII KW9 > Gerakan yang Tiada Henti

Sebulan yang lalu (awal Juni 2007), aku mendapat telpon permintaan bantuan dari seorang kakak (mahasiswa UNSAHID), untuk membantu menyadarkan adiknya (Mahasiswi Perbanas), yang diam-diam bergabung dengan Gerakan NII-Zaytun.Ternyata sang adik sudah setahun menjadi pengikut setia dan bahkan sudah memiliki sejumlah "anak buah". Mereka memiliki 2 "kewajiban" yaitu memenuhi target setoran uang dan target mencari anggota-anggota baru. Sungguh menyedihkan.

Sang adik (sebut saja namanya Tri), tega membohongi orang tuanya dengan meminta uang terus-menerus untuk "urusan kampus". Pada kesempatan lain, Tri
berdalih minta uang karena "menghilangkan ponsel teman", "bantu teman yg masuk RS", "memperbaiki laptop teman yang jatuh", hingga "Biaya Kuliah Tambahan".

Kertas catatan yang digeledah dari tasnya, menunjukkan Tri sudah menyetor uang berulang-ulang kepada "atasannya", mulai dari 300 ribu hingga 4 juta rupiah. Termasuk catatan setoran sejumlah "anak buah" bernominal minimal 150 ribu. Hal itu sudah dilakukan berbulan-bulan!.

Kepada orang tuanya, aku menyarankan agar Tri diisolasi dulu dari lingkungan kampus. Tri tidak boleh kemana-mana. Ia harus di rumah dan dalam pengawasan 24 jam. Ponselnya harus diambil. Tidak boleh diberikan uang sedikitpun, karena bila ia masih memilikinya, ia akan diam2 menelpon dari wartel terdekat dan menghubungi kelompok brengsek itu.

Kepada Tri, aku mengajak dialog dari hati-ke-hati. Aku ingatkan ia bahwa orang tuanya begitu sayang padanya betapa pun ia (Tri) telah menganggapnya "Kafir". Aku juga mengingatkan, bahwa di hari kiamat nanti, tiap-tiap orang akan mencari pembela untuk membantu dan membela dirinya di pengadilan Allah. Saat itu, apabila Tri mendatangi kelompoknya pastilah mereka akan cuci tangan dan menolak membantunya, bahkan balik menyalahkannya mengapa ia mau mengikuti jalan sesat!.

Setitik air mata di sudut matanya, menjadi saksi bahwa Tri mulai menyadari dan menyesali kekeliruannya. Sesekali Tri memandangi wajah ayah-ibunya, dan kemudian ia tertunduk. Semoga saja Tri memang benar-benar menyadari kekeliruannya.

Hari Kamis, 28 Juni 2007, kembali telpon di ruanganku berdering. Kali ini permintaan bantuan dari seorang bapak yang mencemaskan putrinya (Mahasiswi
Univ. Persada - Jakarta) ikut gerakan sesat NII-Zaytun. Malam harinya, aku bersilaturahmi ke rumah beliau (Bapak S) di daerah Pondok Kelapa. Aku juga berkesempatan bertemu langsung dengan putrinya yang bermasalah itu. Lagi-lagi cerita klasik berulang.

Aku cemas, gelisah, sekaligus marah. Mengapa masalah NII-Zaytun tak kunjung tuntas. Padahal sudah sangat jelas kasusnya dan sudah ribuan orang dirugikan.

NII Zaytun sudah terbukti merusak kesehatan, membuat gangguan jiwa, meninggalkan keluarga dan menguras harta benda !.

Barangkali, gerakan NII-Zaytun akan disikapi serius oleh aparat keamanan kalau yang menjadi korbannya adalah putra-putri pejabat tinggi.Haruskah itu terjadi lebih dulu ? Haruskah menunggu korban lebih banyak lagi ?

Ir. Sidik Budiyanto
Aktivis Dakwah Kampus
zibuyan[at]yahoo.com

-------------------------

NII KW9 > Polda Amankan 20 Anggota NII

Jajaran Polda Jabar mengamankan sedikitnya 20 anggota NII di kawasan Melong, Sabtu (19/4). Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif dan hingga kemarin belum diketahui motif aktivitas mereka selama di daerah tersebut.

Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji kepada wartawan membenarkan penangkapan anggota NII ini. "Sekarang masih dalam penyelidikan," katanya, Senin (21/4).

Pihaknya juga masih belum mengetahui pasti motif para anggota NII ini berkumpul dan melakukan kegiatan di daerah Melong. "Apakah mereka mau membuat negara-negaraan atau boneka-bonekaan, itu masih dalam penyelidikan," tutur Susno.

Kapolda juga belum bisa menjawab secara pasti saat ditanya apakah mereka terkait dengan jaringan teroris atau tidak. "Belum tentu juga. Tapi segala kemungkinan pasti ada. Untuk lebih pasti, tunggu hasil pemeriksaan," terang Susno.

Menurutnya, anggota NII yang ditangkap jumlahnya antara 20 sampai 30 orang. "Mereka ditangkap di tempat yang sama. Kalau daerahnya beda-beda," sebutnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan keterangan pers lebih jauh mengenai hal ini. (tis)

NII KW9 > Kisah Korban, Segera Tayang

Minggu 5 Agustus 2007, saya dan tim rohis menjadi pendamping seorang mahasiswi yang pernah menjadi korban NII KW-IX Al Zaytun semasa kuliah, untuk bersaksi di depan kamera stasiun Televisi Trans-7.

Tidak mudah untuk membujuk seseorang agar mau tampil dan menceritakan pengalamannya saat masih bergabung dengan NII KW-IX Al Zaytun. Dari sejumlah korban yang kami hubungi, mayoritas menolak untuk membeberkan pengalaman mereka di masa lalu. "Maaf Pak, saya merinding dan ingin menangis bila Bapak menanyakan kembali peristiwa masa lalu yang sangat ingin saya lupakan. Hal itu akan mengingatkan saya kembali, saat-saat saya menjadi begitu bodoh, begitu tega menyakiti hati orang tua saya, keluarga, teman-teman di kampus, dan karib kerabat. Maaf Pak, saya enggak bisa ....".

Hari-demi hari dilewatkan untuk mencari nomor kontak dan menghubungi via telepon, bahkan datang langsung ke rumah sejumlah korban NII KW-IX Al Zaytun, untuk meminta kesediaan mereka bersaksi.

Pada akhirnya, di ujung harapan yang makin menipis, seorang korban, sebut saja Fatimah, bersedia memberikan kesaksiannya.

"Sejujurnya, saya merinding dan sangattakut, mendengarkan permintaan Bapak.Tapi setelah saya pertimbangkanmasak-masak,dengan membaca email-email yang bapak kirimkan, saya bersedia. Sayaberharap tidak ada lagi korban-korbanberikutnya yang mau menjadi tumbal NII KW-IX Al Zaytun, ditindas dan diperas habis-habisan, dimusuhi oleh semua orang karena telah menipu mereka."

Dan, Fatimah menepati janjinya. Ia, yang sebetulnya telah menamatkan perkuliahan, sudah bekerja dan menetap di sebuah Provinsi di Pulau Sumatra, terbang ke Jakarta, hanya untuk memberikan kesaksian. Tanpa mengharapkan imbalan apa pun, kecuali sebuah harapan agar tak ada lagi mahasiswa/i yang terjerumus masuk NII KW-IX Al Zaytun seperti dirinya. Jangan ada
korban baru lagi ...

Kesaksian Fatimah, merupakan satu dari serangkaian segmen liputan Trans-7 yang mengangkat tema "Penderitaan Keluarga Korban NII KW-IX Al Zaytun". Di segmen lain, akan ada cerita memilukan, sejumlah orang tua yang menangis tersedu-sedu, mengharapkan anaknya bisa kembali ke rumah.

Anaknya, yang menjadi tumpuan keluarga, hilang tak berbekas dari rumahnya, pun dari kampusnya, setelah bergabung dengan NII KW-IX Al Zaytun. Lenyap ditelan bumi, tanpa kabar sepotong pun, tanpa pamit, tanpa peluk cium orang tuanya....

Pastikan teman-teman menontonnya, agar bisa mengetahui sendiri kebobrokan gerakan NIIZ, agar bisa melindungi orang-orang yang kita cintai dari pengaruh jahat NII KW-IX Al Zaytun.

Direncanakan akan tayang pada hari Senin, Minggu ke-IV Agustus 2007, pukul 22.30 WIB, di program LACAK, stasiun Trans-7.

Wassalaamu 'alaikum,

Sidik Budiyanto
Aktivis Dakwah Kampus

NII KW9 > Pilpres 2004 > Santri Al-Zaytun Siap Bersaksi

Setidaknya 60 orang mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Komite Wilayah (KW) 9, menyatakan siap bersaksi untuk membongkar penyimpangan petinggi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, pada Pemilihan Presiden (Pilpres), 5 Juli lalu.

Menurut mereka, penggelembungan suara yang terjadi saat pencoblosan suara, tidak lepas dari instruksi pemimpin besar NII KW 9, Syeh AS Panji Gumilang kepada umatnya baik di jajaran teritorial maupun fungsional di seluruh wilayah Indonesia.

“Mobilisasi suara ini memang disengaja oleh Panji Gumilang. Kepada semua umat, Panji Gumilang menginstruksikan untuk coblos di Al Zaytun. Karenanya tidak aneh kalau ada mobilisasi massa, khususnya dari Jakarta yang umatnya paling banyak,” ujar Bambang, mantan Bupati KW 9 kepada wartawan, di Mesjid Al Fajr, Jalan Cijagra, Sabtu (31/7).

Disampaikan Bambang yang hadir bersama 5 mantan anggota lainnya yakni Erik (mantan pengajar dan bupati), Yudiana (mantan lurah) serta Endi, Abdul Kodir dan Andri (mantan anggota biasa), selain mengintruksikan memilih di Al Zaytun, kepada umatnya, Panji Gumilang juga menginstruksikan memilih salah satu capres. Intruksi tersebut disampaikan melalui para gubernur, dilanjutkan kepada para bupati hingga lurah, sehari sebelum pencoblosan.

“Untuk itu tidak perlu intimidasi, cukup intruksi saja, karena jaringannya sudah kuat. Intruksi ini pasti dilaksanakan oleh umat, karena bila tidak mengikuti itu dosa. Karena bila tidak mengikuti perintah Allah Dzokhir (pemimpin umat) sama saja dengan tidak mengikuti perintah Allah batin (Allah SWT). Pemimpin adalah perwujudan Allah di muka bumi, jadi Panji tidak pernah salah,” terang Bambang yang tidak bersedia pernyataannya direkam dan wajahnya difoto demi keamanan diri dan teman-temannya.

“Kami ini dianggap pengkhianat karena telah keluar, dan darahnya halal. Tapi kalau nanti benar-benar bersaksi di pengadilan, kami siap direkam secara audio visual,” ujar Erik yang saat itu didampingi Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI) KH Athian Ali Dai dan Sekjei FUUI Hedi Muhammad.

Sebagai anggota level bawah, terang Erik, dirinya bersama anggota lainya tidak pernah mengetahui adanya deal-deal politik yang dilakukan petinggi Al Zaytun dengan pihak luar seperti dari pemerintahan, TNI atau kekuatan Orde Baru. Namun sinyalemen keterlibatan pihak penguasa cukup jelas, dengan banyaknya pejabat dan mantan pejabat yang sowan ke Al Zaytun untuk memberikan sumbangan.

“Kita juga heran kenapa yang di level atas aman-aman saja, sedang kami dikejar-kejar aparat. Kita tidak pernah boleh bertanya ke level atas,” ujar Erik.Diantara pejabat dan mantan pejabat yang pernah datang, ujar Erik, yakni Soedharmono, Mantan Presiden BJ Habibie yang meresmikan Al Zaytun, Mantan Ketua DPR/MPR RI Harmoko, Ir Akbar Tandjung (Ketua DPP Golkar), Malik Fajar (Mendiknas), Agung Laksono, juga Mantan Presiden Soeharto yang namanya diabadikan dalam nama sebuah Gedung yakni Gedung Jenderal Besar Soeharto.
“Yang paling sering datang Hendropriyono. Dan satu-satunya Capres yang pernah datang saat kampanye cuma Wiranto,” papar Erik yang keluar dari Al Zaytun tahun 2002 lalu bersama 50-an pengajar lainnya dan sekitar 6.000 santri.

Pelanggaran Pilpres di Al Zaytun, tambah Bambang, selain adanya mobilisasi juga terjadi pencoblosan ganda dan pemilih di bawah umur. “Dari informasi santri yang masih di dalam, banyak santri yang coblos 5 sampai 10 kali, banyak juga santri yang bukan pemilih ikut milih. Semuanya wajib datang ke TPS, kertas suara juga banyak yang sudah bolong. Kalau belum bolong, dicoblos di salah satu capres. Kalau kertas suara belum habis, santri-santri ngeliling ke semua TPS,” papar Bambang.

Pada kesempatan sama, disampaikan KH Athian Ali Dai, pihaknya akan terus berupaya agar kasus Al Zaytun ini diungkap tuntas oleh aparat kepolisian. Dalam masalah ini, jelas Athian, pemimpin Al Zaytun jelas-jelas bermuka dua. Di satu sisi mereka hendak berontak dari NKRI tapi dalam waktu sama melakukan kerja sama, yang bisa menguntungkan kedua belah pihak. (mul)

NII KW9 > Terkait NII KW9 (Ma`had Al Zaytun) Kepala BIN Diadukan ke Mabes Polri

Al Chaidar, penulis buku tentang sepak terjang Ma`had Al Zaytun mengadukan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Makhmud Hendropriyono ke Markas Besar Polri di Jakarta Selatan, Jumat (28/11). Hal ini terkait dengan ancaman Hendropriyono yang akan menggunakan kekuasaan yang dimilikinya kepada pihak-pihak yang menghujat pesantren pimpinan As Panji Gumilang tersebut. Dan Al Chaidar pun mengaku sering menerima teror, baik fisik maupun melalui telepon. "Ancamannya mengerikan, seperti akan membunuh dan akan menghancurkan kita [Darul Islam, organisasi yang diikuti Al Chaidar]. Alasannya, karena kita telah membuka aib Al Zaytun," kata Al Chaidar.

Ancaman Kepala BIN itu disampaikan saat berpidato mewakili Presiden Megawati Sukarnoputri di Kompleks Ma`had Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, 13-14 Mei 2003. Mantan Panglima Komando Daerah Militer Jaya ini juga menyatakan, sejumlah penulis buku yang mengritik Al Zaytun adalah orang-orang yang iri hati dan membenci kemajuan Islam.

Untuk menguatkan pengaduannya, aktivis Darul Islam (DI) itu sengaja membawa sejumlah dokumen penelitian dari berbagai organisasi Islam dan lembaga swadaya masyarakat. Dalam dokumen disebutkan, jaringan Ma`had Al Zaytun selaku sayap fungsional sebagai cikal bakal Negara Islam Indonesia (NII). Namun pihak Al Zaytun pernah membantah tuduhan yang dilontarkan terhadap mereka. Untuk pengaduan ini, Hendropriyono belum dapat dimintai tanggapannya. Pasalnya, mantan Menteri Transmigrasi era Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie itu sedang berada di Amerika Serikat.

Sebelumnya, keluhan sejenis pernah dilontarkan Al Chaidar. Mantan Juru Bicara DI ini pun sempat melaporkan mantan Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara Z.A Maulani ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, tahun silam. Bukti yang dibawa Al Chaidar adalah Majalah Mingguan Gatra terbitan 1 Desember 2001 [baca: Al Chaidar Mengadukan Z.A. Maulani ke Polda]. Dalam majalah tersebut, Maulani menyebutkan bahwa Al Chaidar termasuk megalomania--mengagungkan diri yang berlebihan--dan pelaku penipuan terhadap Wardiman Djojonegoro, bekas pejabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Al Chaidar pernah diinterogasi di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, akhir 2002. Saat itu, lelaki berusia 30-an tahun tersebut dianggap mengetahui para pelaku teror bom di sejumlah tempat di Ibu Kota. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Al Chaidar yang menyebutkan bahwa tiga dari 14 faksi di DI adalah kelompok garis keras. Menurut data yang dihimpun Al Chaidar, kelompok itulah yang melakukan aksi peledakan bom di Gereja Petra, Koja, Jakarta Utara, dan Australian International School di Jakarta Selatan.(DEN/Christiyanto dan Jhoni Akbar)

abasyah