NII KW9 > Anti NII Center

MIND YOUR HEAD
From NII Brainwashing
Anti NII Center
Kami menerima konsultasi dan advokasi
Call Center: +02132168020, +022 70985883

NII KW9 > Sejarah Singkat, Apa itu NII ?

Topik Terkait :
  1. Hati-Hati terhadap gerakan mengatasnamakan NII,
  2. Musuh-musuh Darul Islam

Apa itu NII ?


Gerakan DI tidak dapat dilepaskan dari nama Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo (1905-1962) karena dialah pelopornya. Dalam perjalanan selanjutnya tampil nama-nama antara lain Tengku Muhammad Daud Beureuh di Aceh, Amir Fatah di Jawa Tengah, Ibnu Hajar di Kalimantan Selatan dan Kahar Muzakkar (‘Abdul Qahhar Mudzdzakkar) di Sulawesi Selatan. Adapun Kartosoewirjo aktif di Jawa Barat sekaligus pusat DI dan dia adalah pemimpin pusat (imam). Tetapi Kartosoewirjo bukan asli Jawa Barat, tetapi kelahiran Cepu, Jawa Timur.

Proklamasi NII yang dicetuskan oleh DI menjadi bagian dari riwayat perjuangan rakyat Indonesia melawan imperialisme Barat beserta anteknya. Betapa berat perjuangan DI, sejak lahir selain dimusuhi oleh imperialisme Barat dan anteknya juga dimusuhi oleh gerakan kemerdekaan Republik. Ketika Revolusi 1945 berakhir, sadar tidak sadar justru Republik melanjutkan program imperialisme Barat menumpas DI dan gerakan Islamiyah lainnya hingga kini. Bahkan lebih buruk lagi, sedikit banyak tercipta kerja sama antara Republik dan imperialis Barat. Gerakan Islamiyah diberi berbagai istilah “seram” semisal “teroris”, “ekstrimis” dan “fundamentalis”.

Sejak Imam NII SM Kartosoewirjo tertangkap oleh musuh pada tanggal 4 Juni 1962 di Gunung Geber, Majalaya, Jawa Barat, dan sebagian besar staf NII pada menyerah kepada pihak Soekarno pada tanggal 1 Agustus 1962.

Setelah Imam NII SM Kartosoewirjo tertangkap 4 Juni 1962, perlu diangkat Imam NII baru. Karena Anggota Komandemen Tertinggi (AKT) dan Kepala Staf Umum (KSU) sudah gugur dan yang lainnya telah meninggalkan tugasnya atau menyerah, maka yang tinggal Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi (KUKT). Dimana satu-satunya Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi (KUKT), yaitu Abdul Fattah Wirananggapati.

Adapun Abdul Fattah Wirananggapati yaitu yang dibai'at langsung oleh Imam awal SM Kartosoewirjo. Sekembali Abdul Fattah Wirananggapati dari membai'at Teungku Muhammad Daud Beureueh pada tanggal 20 september 1953 sebagai Panglima TII Divisi V-Tjik Di Tiro, ketika pulang, di Jakarta, Abdul Fattah Wirananggapati tertawan TNI dan diasingkan ke Nusakambangan. Ketika Soekarno mengeluarkan amnesti abolisi tahun 1961, Abdul Fattah Wirananggapati dibebaskan pada tahun 1963.

Tetapi Pemerintah NKRI kembali menangkap Abdul Fatah Wirananggapati tahun 1975 kemudian dipenjarakan di Bandung. Abdul Fatah Wirananggapati dipenjara dari tahun 1975 sampai tahun 1983.

Awal Mula NII KW IX

Namun salah Seorang staf NII bernama Adah Djaelani Tirtapradja yang membaiat diri menjadi Imam NII bersama Danu Mohamad Hasan, dan Ateng Djaelani Setiawan, yang mana mereka bertiga telah menyerah dan berikrar kepada pihak Soekarno pada 1 Agustus 1962, kemudian melakukan pembentukan NII dan membaiat seseorang bernama Abu Toto alias Panji Gumilang.

Adah Djaelani adalah boneka BAKIN (Ali Murtopo) yang disusupkan kedalam tubuh NII. Pada saat itu Ali Murtopo menggunakan strategi pancing-jaring untuk menekan gerakan-gerakan Islam.

Di mata para tokoh NII lainnya, Adah Djaelani merupakan seorang penghianat.

Keberadaan NII ini ditolak keras keterkaitannya dengan NII Kartosoewirjo, apalagi format gerakan dan ajaran/faham keagamaan yang dikembangkan jauh menyimpang dari garis NII. Sejumlah mantan aktivis gerakan ini menyebutnya dengan NII KW IX.

Itulah sekelumit cikal bakal NII KW-IX (Ma'had Al Zaytun)

Topik Terkait :
  1. Hati-Hati terhadap gerakan mengatasnamakan NII,
  2. Musuh-musuh Darul Islam

NII KW9 > Berhati-hatilah dengan kelompok yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia

Allah telah mengingatkan kepada kita agar senantiasa waspada terhadap suatu berita. Bagi ada yang ingin mengetahui buku putih tentang NII (DI/TII) sebaiknya membaca Fakta dan Data Sejarah DI/TII karangan AlChaidar. Buku tersebut banyak dijual di toko-toko buku.

Sesungguhnyalah adanya faksi-faksi bukan berarti NII terpecah. Faksi-faksi itu sesungguhnya mempunyai satu Imam dalam memperjuangkan Al Islam. Namun, dengan adanya lebih dari satu fraksi, ternyata ada celah yang bisa dimanfaat oleh musuh Islam untuk menghancurkan NII dari dalam.

Namun kami yakin terhadap janji Allah SWT bahwa Kebathilan pasti akan dikalahkan oleh yang Haq. Untuk itu, tujuan kami mengetengahkan berita ini hanyalah dalam rangka saling menasehati dalam yang haq. Untuk itu, kami mengingatkan kita terhadap kelompok-kelompok yang mengaku akan mendirikan Negara Islam Indonesia bahkan kelompok itu dengan tanpa rasa bersalah menyebut kelompok mereka dengan Negara Islam Indonesia. Mungkin kelompok ini lah yang disebut Al-Chaidar sebagai Waratsatul Mafaasid.

Berikut ciri-ciri kelompok yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia :

1. Dalam menda'wahi calonnya, mata sang calon ditutup rapat. Dan penutup itu baru akan dibuka ketika mereka sampai ke tempat tujuan.
2. Para calon yang akan mereka da'wahi rata-rata memiliki ilmu keagamaan yang relatif rendah bahkan boleh dibilang tidak memiliki ilmu agama. Sehingga para calon dengan mudah dijejali omongan-omongan yang menurut mereka adalah omongan tentang dinul Islam. Padahal kebanyakan akal merekalah yang berbicara dan bukan diinul Islam yang mereka ungkapkan. Silahkan dialog dengan mereka.
3. Calon utama mereka adalah mereka-mereka yang memiliki harta yang berlebihan, atau yang orang tuanya berharta lebih, anak-anak orang kaya yang jauh dari keagamaan, sehingga yang terjadi adalah penyedotan uang para calon dengan dalih islam. Islam hanya sebagai alat penyedot uang.
4. Pola Da'wah yang relatif singkat, hanya kurang lebih 3 kali pertemuan, sang calon dimasukkan kedalam anggota mereka. Sehingga yang terkesan adalah pemaksaan ideologi, bukan lagi keikhlasan. Dan rata-rata, para calon memiliki kadar keagamaan yang sangat rendah sekali. Selama hari terakhir penda'wahan, sang calon dipaksa dengan dijejali ayat-ayat yang mereka terjemahkan seenak lidah mereka hingga sang calon mengatakan siap di bai'at..
5. Ketika sang calon akan dibai'at, dia harus menyerahkan uang yang mereka namakan dengan uang penyucian jiwa. Besar uang yang harus diberikankan mulai Rp. 250.000 ke atas. Jika sang calon tidak mampu saat itu, maka infaq itu menjadi hutang sang calon yang wajib dibayar.
6. Tidak mewajibkan menutup aurat bagi anggota wanitanya. Dengan alasan Kahfi.
7. Tidak mewajibkan sholat 5 waktu bagi para anggotanya dengan alasan belum futuh. Padahal, mereka mengaku telah berada dalam madinah. Seandainya mereka tahu bahwa selama di madinah lah justru Rasul benar-benar menerapkan syri'at Islam. Dan justru Rasul wafat beberapa waktu setelah futuh mekkah.
8. Sholat 5 waktu mereka ibaratkan dengan do'a dan da'wah. Sehingga jika mereka sedang berda'wah maka saat itu mereka sedang sholat.
9. Sholat Jum'at diibaratkan dengan rapat / syuro. Sehingga pada saat mereka rapat, maka saat itu pula mereka namakan sholat jum'at.
10. Atau untuk pemula, mereka dibolehkan sholat yang dilaksanakan dalam satu waktu untuk 5 waktu sholat.
11. Infaq yang dipaksakan perperiode (per bula), sehingga menjadi hutang yang wajib dibayar bagi yang tidak mampu berinfaq.
12. Adanya Qiradh (uang yang dikeluarkan untuk dijadikan modal usaha) yang diwajibkan walaupun tak punya uang, bila perlu berhutang kepada kelompoknya. Pembagian bagi hasil dari Qiradh yang mereka janjikan tak akan pernah kunjung datang. Jika diminta tentang pembagian hasil bagi itu, mereka menjawabnya dengan ayat Qur'an sedemikian rupa sehingga upaya meminta hasil bagi itu menjadi hilang. Apalagi saat ini, mereka menjadikan pesantren Az-Zaitun yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, BJ Habibie, itu sebagai alat untuk mengambil uang para pengikutnya.
13. Zakat yang tidak sesuai dengan syari'at Islam. Takaran yang terlalu melebihi dari yang semestinya. Mereka mensejajarkan sang calon dengan sahabat Abu Bakar dengan menafi'kan syari'at yang sesungguhnya.
14. Tidak adanya mustahik di kalangan mereka, sehingga bagi mereka yang tak mampu makan sekalipun, wajib membayar zakat/infaq yang besarnya sebetulnya sebanding dengan dana untuk makan sebulan. Bahkan mereka masih saja memaksa pengikutnya untuk mengeluarkan 'infaq' padahal pengikutnya itu dalam keadaan kelaparan (saking kelaparannya, dia melakukan shaum Daud. Bukan karena sunnah tapi memang enggak ada barang yang mesti dimakan)
15. Belum berlakunya syari'at Islam dikalangan mereka sehingga perbuatan apapun tidak mendapatkan hukuman apapun.
16. Mengkafirkan orang yang diluar kelompoknya bahkan menganggap halal berzina dengan orang diluar kelompoknya.
17. Dihalalkannya mencuri / mengambil barang milikorang lain (mencuri).
18. Menghalalkan segala cara demi tercapai tujuan spt menipu / berbohong meskipun kepada orang tuanya sendiri.


Na'udzubilaahi min dzaalik. Jadi, bisa kita lihat dan kita nilai, sejauh mana omongan mereka dan gerak mereka yang katanya ingin berdinul Islam itu, tapi akhlaq dan perbuatannya jauh sekali dari Die€nul Islam.

Berhati-hatilah saudaraku dalam mengambil yang haq. Data tersebut adalah hasil yang kami peroleh dari orang-orang yang pernah mengalaminya. Kami mohon maaf jika memang berita ini dianggap menyinggung perasaan pihak-pihak tertentu.

Mudah-mudahan informasi ini akan sangat bermanfaat bagi mereka yang ingin mencari NII yang sebenarnya. Dan mudah-mudahan mereka yang mengalaminya segera menyadari kesalahannya dan segera bertobat kepada Allah SWT. Yakinlah bahwa yang haq hanya akan tegak dengan cara yang haq pula.

Dan bagi rekan-rekan yang memiliki pengalaman yang serupa atau memiliki pengalaman yang lainnya atau ingin berdiskusi lebih jauh tentang NII, kami harap dengan sangat untuk menginformasikannya kepada kami melalui abasyah.blog@gmail.com. Segala informasi yang diberikan Insya Allah bermanfaat bagi kami dan akan kami informasikan kepada ikhwan yang lain melalu homepage ini. Dan homepage ini akan senantiasa di-update setiap saat. Dan mudah-mudahan mendapatkan balasan pahala dari Allah SWT. Amiin.

NII KW9 > Abu Toto menyelewengkan NII Pasca SM Kartosoewirjo

Sekelumit isi dari buku
"Serial Musuh-musuh Darul Islam 01"
Sepak Terjang KW9 Abu Toto Menyelewengkan NKA-NII Pasca S.M. Kartosoewirjo

Detail buku karangan Al-Chaidar berikut: "Serial Musuh-musuh Darul Islam 01: Sepak Terjang KW9 Abu Toto Menyelewengkan NKA-NII Pasca S.M. Kartosoewirjo"

Berikut ini saya cuplikkan bagian dari buku tersebut, khususnya antara halaman 91-95: Ciri-Ciri Pengikut NII Abu Toto yang Sesat dan Menyesatkan Berbagai berita yang beredar di masyarakat awam, bahwa dalam lingkungan komunitas muslimin di Indonesia, sekelompok gerombolan di bawah pimpinan Toto Abdussalam ini punya garis perjuangan mentereng, yaitu mendirikan Negara Islam Indonesia.

Ironisnya perilaku kelompok ini justru berbentangan dengan ajaran Islam. Mereka tidak mewajibkan shalat lima waktu, yang sebenarnya wajib. Mereka pun memiliki kriteria yang melenceng tentang ketentuan menutup aurat.

Bahkan mereka menilai kondisi saat ini sama dengan masa jahiliyah, oleh karenanya mereka merasa berhak mengambil harta siapapun (warga negara Indonesia, tak peduli pribumi atau non-pribumi, muslim atau non-muslim) dengan dalih dan cara apapun.

Gerombolan ini (mereka menyebut dirinya KW9) mengklaim memiliki outlet di 27 propinsi. Untuk wilayah Jakarta, dipimpin oleh seorang bemama Syaifullah, salah seorang kader kepercayaan Toto Abdussalam yang sangat loyal. Meski memiliki outlet di 27 propinsi, Toto Abdussalam sendiri lebih cenderung ngendon di Jakarta.

Sebagai pimpinan puncak di kelompoknya, Toto Abdussalam berhasil menjalin hubungan baik dengan kalangan Polisi dan Tentara.. Jadi, kalau pada suatu hari ada salah seorang anak buahnya yang terpaksa berurusan dengan Polisi dan Tentara, Toto Abdussalam tinggal menelpon petinggi kepolisian/tentara koleganya, maka urusan pun sudah tuntas.

Cara-cara gerombolan ini mengumpulkan dana, selain ditempuh dengan cara mengambil harta siapapun, dengan dalih dan cara apapun, juga dengan menetapkan sejumlah target kepada setiap jemaahnya. Berikut adalah ciri-ciri lainnya kelompok Toto Abdussalam:

  1. Pengajian tertutup, dan dalam tempo singkat, terkesan pemaksaan.
  2. Calon pengikutnya diajak ke suatu tempat tertentu untuk dibai'at.
  3. Mata sang calon ditutup rapat dan penutup baru dibuka bila mereka sampai tiba di tempat tujuan.
  4. Mereka berdakwah dengan menjual ayat-ayat Al-Qur'an dan Dienul Islam, tetapi dalam pelaksanaannya sangat jauh dari Dienul Islam yang mereka ungkapkan.
  5. Mereka suka melakukan penyedotan dana jamaahnya, sedikit-sedikit bayar uang.
  6. Tidak ada kewajiban untuk menutup aurat bagi wanitanya.
  7. Tidak mewajibakan shalat dengan alasan belum Futuh Mekkah, padahal Nabi Muhammad SAW wafat setelah terjadi Futuh Mekkah.
  8. Tidak mampu berinfaq dianggap hutang.
  9. Mengkafirkan orang di luar kelompoknya.
  10. Menghalalkan bentuk pencurian.
  11. Mereka mengatas- namakan NII untuk lebih mudah menjaring aktivis muslim, tetapi di sisi lain menghalalkan darah muslimin.
  12. Isra Mi'raj, ketika Nabi naik langit ketujuh mereka artikan tentang tujuh tingkat struktur pemerintahan, yaitu RT, RW, Lurah, Camat, Bupati, Gubernur dan Presiden.
  13. dan masih banyak bentuk-bentuk penyimpangan Al-Qur'an dan Sunnah lainnya. Disinyalir kelompok NII KW9 Abu Toto ini adalah misi terselubung untuk menghancurkan pemahaman nilai-nilai ajaran Islam dengan memakai Islam itu sendiri.

Seperti sebuah teori politik dari Napoleon Bonaparte dikatakan, "Kalau ingin membunuh kuda, gunakanlah kuda".

Dimunculkannya NII KW9 adalah usaha untuk menghancurkan NII dari dalam, dengan cara mempengaruhi image masyarakat bahwa NII sedemikian rupa. … …menonjol terlihat dewasa ini ada pada kelompok NII versi Abu Toto.

Dalam kelompok ini mempunyai pemahaman da'wah yang mirip dengan ingkarussunnah, bukan dalam pengertian mengingkari sunnah (perjalanan) nabi dari mulai diberikan wahyu sampai futuh, namun dalam pengertian bahwa mereka telah banyak mengingkari hadits-hadits nabi sebagai hujjahnya.

Bahkan sumber informasi menyebutkan bahwa dalam metode dakwah mereka mempergunakan gerakan Isa Bugis. Adapun Beberapa ciri dan keanehan gerakan ini adalah:

Pertama, pengajiannya sangat eksklusif, misalnya disekap dalam sebuah kamar rumah yang tidak diketahui pemiliknya.
Orang yang memberi pengajian seringnya tidak diketahui secara jelas alamatnya, bahkan namanya pun seringnya bukan nama asli..

Kedua, biasanya materi pertama adalah tentang kebenaran Al-Qur'an.

Dari materi dasar ini, para peserta pengajian akan menerima materi-materi berikutnya dengan rujukan Al-Qur'an dan jarang menggunakan hadits, sebab mereka bertameng dengan sebuah sabda Nabi Shalallahu.'alaihi wassalam yang berbunyi:

"Inna khaerul hadits kitaaballah..." Artinya: "Sebaik-baik hadits adalah kitabullah".

Dari sini mulai nampak ciri ingkarussunnahnya, dan inilah hal-hal yang paradoks di dalam ajaran mereka. Menolak hadits tapi berdalil dengan hadits.

Ketiga, Al-Qur'an ditafsirkan menurut kepentingan mereka sendiri. Pengambilan hujjah dari Al-Qur'an nampak sekedar mencari legitimasi atas sebuah pemahaman, tanpa rujukan dari hadits dan tafsir bahkan bahasa Arab yang benar.

Keempat, menghalalkan harta di luar kelompoknya. Mereka menganggap di luar kelompok mereka halal hartanya, dengan menganggapnya sebagai harta fa'i.. Di sebuah SPK, bendahara kelas yang ikut kelompok KW9 ini menggelapkan uang milik teman-temannya.

Kelima, tentang kewajiban Shalat. Mereka tidak menganggap bahwa ibadah shalat sebagai kewajiban setiap Muslim (fardhu 'ain). Terbukti banyak waktu shalat yang terlampaui ketika kegiatan pengajian. Misalnya, pengajian dimulai sebelum dhuhur dan selesai ba'da ashar, pada dua waktu shalat itu mereka tidak melaksanakannya. Mereka memberikan hujjah bahwa da'wah yang dilakukan sama dengan melakukan shalat, dan dengan da'wah-da'wah (tilawah) itulah sesungguhnya dapat tercegahnya manusia dari perbuatan keji dan mungkar. Kalaupun ada yang melakukan shalat, shalatnya itu dirapel (digabung atau diborong) menjadi satu waktu. Dan berbagai keanehan pemahaman lainnya yang tidak perlu kami bahas lagi di sini, mengingat begitu jauhnya pemahaman tersebut dari pemahaman yang haq sebagaimana disampaikan oleh para ulama dan salafussaleh.

Gerakan tersebut kontra produktif dengan aktifitas da'wah Islam. Berbagai sikap phobi masyarakat banyak diakibatkan oleh mereka, dan menganggap kalau ada pengajian rutin dan intensif disamakan dengan mereka (gerakan NII Abu Toto) sehingga dicurigai, dilarang dan sebagainya. Sekali lagi, tidak semua gerakan lembaga NII mempunyai ciri dan keanehan seperti tersebut di atas.

Hanya saja, itulah diantara sebagian yang kami dapati dengan mengatasnamakan gerakan NII, yang menyebut nama Kartosuwiryo di dalam bai'atnya, bahkan menggunakan struktur dan kekuasaan mirip yang pernah dipraktekkan oleh S.M. Kartosoewirjo.

Namun memiliki kejanggalan sebagai sebuah tatanan kenegaraan sehingga membuat rancu dalam legitimasi dan pelaksanaan programnya…

NII KW9 > Siapa Abu Toto atau AS Panji Gumilang?

Pada kesempatan wawancara dengan Harian Pelita saat berkunjung ke Ma’had Al-Zaytun kurang lebih satu bulan sebelum diresmikan oleh BJ Habibie (27 Agustus 1999), AS (Abdus Salam) Panji Gumilang sempat menyatakan dirinya adalah pria kelahiran Indramayu.


Dalam kesempatan lain, kepada sahabatnya di Rabithah Alam Islami dahulu (Ustadz Rani Yunsih, kini almarhum) Abdus Salam Rasyidi alias Abu Toto mengaku sebagai pria kelahiran Banten.

Sedangkan pada kesempatan BKSPPI mengadakan musyawarah di Ma’had Al-Zaytun tahun 1999, Kyai Khalil Ridlwan sempat menanyakan nama asli, alamat di Jakarta dan nomor HP AS Panji Gumilang, ia hanya menjawab: ”… nanti juga tahu.” Padahal Abu Toto dan Kyai Khalil Ridlwan adalah teman sekelas (satu angkatan) ketika menjadi santri di Pondok Modern Gontor, Ponorogo.

Berdasarkan pengakuan (testimoni) beberapa nama yang dicantumkan Al Chaidar dalam bukunya, yang semuanya mengaku pernah terlibat dan bersama-sama dengan Abu Toto, Abu Ma’ariq atau Toto Salam dalam gerakan NII KW-9, termasuk Al Chaidar sendiri, sebenarnya telah cukup sebagai dasar yang kuat untuk memastikan bahwa yang bernama AS Panji Gumilang yang kini menjadi Syaikh Ma’had Al-Zaytun dan foto close up maupun postur penuh dirinya yang terpampang di berbagai media massa, itulah Abu Toto, atau Toto Salam atau Abu Ma’ariq, Imam KW-9 yang dimaksud dalam testimoni mereka.

Demikian pula dengan Ma’had Al-Zaytun, ma’had itulah salah satu pembangunan yang dimaksudkan, selain untuk pembangunan asykariyah (ketentaraan dan persenjataan) dan lembaga formal struktural NII, dalam gerakan pengumpulan dana, melalui istilah harakat Qurban, harakat Ramadlon, Infaq, Shadaqah, Qiradl, Istighfar dan lain sebagainya.

Berdasarkan hasil investigasi Penulis ke Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, maupun investigasi ke kampung halaman isterinya di Menes (Pandeglang, Banten) yang telah ditinggalkan mereka sejak tahun 1994, identitas asli AS Panji Gumilang adalah sebagai berikut:

1. Nama asli: Abdul Salam bin Rasyidi
2. Tempat/tanggal lahir: Desa Dukun, Sembung Anyar, Gresik, 27 Juli 1946.
3. Pendidikan:
  • SR (Sekolah Rakyat), Lulus Tahun 1958/9.
  • Siswa Pondok Modern Gontor, masuk Tahun 1961.
  • Mhs. Fak. Adab IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
4. Istri: Khotimah Binti E. Said alias Maysaroh
5. Lahir: Menes, 25 April 1944.
6. Lulus:
  • Tsanawiyah Mathla’ul Anwar th1963.
  • Pegawai Negeri, sebagai Guru di Mathla’ul Anwar)
7. Anak-anak: Imam Prawoto, Wushtho, Iwan, Anis dan 2 adiknya.

Nama belakang ‘Prawoto’ dari nama Imam Prawoto diambil dari nama samaran Abdus Salam saat di-bai’at atas permintaan sendiri dan kemudian dikenal dengan panggilan Abu Toto. Imam Prawoto kini menjabat sebagai sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun. Sedangkan Anis bt Abdul Salam kini juga menjadi Guru di Ma’had Al Zaytun.

8. Pengalaman Organisasi dan Sepak Terjang Abu Toto

  • Anggota Mathla'ul Anwar dan menjadi guru 'Aliyah sejak tahun 1969/70 di Menes. Dan anggota HMI sejak di IAIN Ciputat.
  • Tahun 1971 s/d 1978 Anggota/Ketua GPI Cabang Menes, Pandeglang, Banten.
  • Tahun 1978 dibai'at menjadi anggota NII KW-9 sebagai mas'ul Imarah (Pendidikan), dan berganti nama menjadi Prawoto.
  • Tahun 1978 Ditahan Laksusda Bandung (8 bulan), kasus GPI (SU MPR) dan keluar pada tahun yang sama.
  • Tahun 1979 meminta surat tugas dakwah sebagai muballigh Rabithah Alam Islami ke negeri Sabah Malaysia atas rekomendasi Pak Natsir Alm. Dan non aktif dari organisasi Mathla'ul Anwar.
  • Tahun 1981-1987 buron dan sekaligus menjadi Da'i/Muballigh di Sabah sambil membawa lari dana (kas) NII sebesar Rp 2 miliar. Pada waktu penggerebegan di rumahnya ditemukan dokumen Marxisme cetakan Libya serta buku DaS Capital. Maka sejak saat itu oleh aparat setempat, Abdul Salam dianggap telah terlibat dalam gerakan PKI.
  • Tahun 1987 kembali dari Sabah Malaysia, bergabung kembali dengan NII KW-9/LK (Lembaga Kerasulan) daerah Menes, Pandeglang (Banten), dengan nama panggilan Syamsul Alam atau Abu Toto alias Toto Salam.
  • Tahun 1989, langsung di bawah struktur Haji Karim, Komandan KW-9 (dan bertugas serta bertindak sebagai kepercayaan H Karim).

abasyah